Kasus Rp349 Triliun Makin Ruwet, Mahfud MD dan Sri Mulyani Segera Bentuk Satgas Gabungan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja menggelar rapat bersama membahas penanganan transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari pertemuan kelima sejak Mahfud MD rapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 29 Maret 2023 dan Rapat Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 lalu, Mahfud MD membeberkan sejumlah hasil rapatnya.
Baca Juga: Tegas! Mahfud MD-Sri Mulyani Bantah Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Rp349 Triliun
"Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas," ujar Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Gedung PPATK, Senin (10/4/2023).
Mahfud MD menjelaskan satgas tersebut nantinya akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987.00, dengan melakukan Case Building atau membangun kasus dari awal.
Dia mengatakan Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat Rp189 triliun," tuturnya.
Selaku Ketua Komite TPPU, Mahfud MD memastikan Komite dan Tim Gabungan/Satgas yang dibentuk itu nantinya akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai informasi, tak hanya Mahfud MD dan Sri Mulyani, pertemuan ini juga dihadiri antara lain oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly selaku Anggota Komite TPPU, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan selaku Sekretaris Komite TPPU, serta para Pejabat eselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement