Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontrak Baru PTPP Melesat 32% Sepanjang Kuartal I 2023

Kontrak Baru PTPP Melesat 32% Sepanjang Kuartal I 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil mencatatkan perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Maret 2023 sebesar Rp4,08 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 32,13% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp3,09 triliun.
Beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP hingga Maret 2023, seperti proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A & 1B sebesar Rp767 miliar, dan sebagainya.

Sampai dengan Maret 2023, kontrak baru dari Pemerintah (Government) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 64%, disusul oleh Swasta (Private) sebesar 36%, dan BUMN (SOE) sebesar 12%. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 85,53% dan Anak Usaha sebesar 14,47%. 
Baca Juga: Jalur Kereta Api Makassar-Parepare Pertama di Sulsel yang Dibangun PTPP Segera Beroperasi

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis Gedung sebesar 50%, Pelabuhan sebesar 20,35%, Jalan dan Jembatan sebesar 17,07%, Irigasi sebesar 6,04%, Bendungan 3,33%, Industri sebesar 2,38%, dan Minyak & Gas sebesar 0,83%.

“Sampai dengan akhir Maret 2023, PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp4,08 triliun atau meningkat sebesar 32,13% secara year on year. Dengan total raihan perolehan kontrak baru di kuartal pertama tahun 2023 ini, PTPP masih optimis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen. Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Jokowi Resmikan Kawasan Pura Agung Besakih yang Digarap oleh PTPP

Sementara itu, dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, PTPP akan melaksanakan kewajiban tahunannya, yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 12 April 2023. Dalam RUPS Tahunan tersebut, PTPP akan memaparkan 9 mata acara dimana salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dalam mata acara tersebut, PTPP akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI. Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. Mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 2/3 (dua per tiga) atau 66,67%.

“Dalam kegiatan RUPS tersebut, PTPP akan memaparkan sembilan mata acara dimana salah satu mata acara membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 66,67%. Dengan ini kami mengharapkan partisipasi para Pemegang Saham PTPP untuk dapat hadir secara phisik maupun online atau dapat memberikan kuasanya kepada kuasa independent perusahaan dan e-proxy melalui sistem KSEI,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: