Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Novel Baswedan ke Anak Buah Firli Bahuri: Hilangkan Kebiasaan Berbohong!

Pesan Novel Baswedan ke Anak Buah Firli Bahuri: Hilangkan Kebiasaan Berbohong! Kredit Foto: Twitter/Novel Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan saran kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pernyataannya yang menyebut tidak ada dampak jika dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM bocor.

"Saya ingatkan kebiasaan berbohong ini dihentikan poin itu saja. Yang bocor itu bukan hanya sprint lidik (surat perintah penyelidikan). Sejak kapan dokumen bocor tidak menganggu kegiatan perkara," tegas Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/3/2023).

Baca Juga: Mencengangkan! Siang-Malam Dituding Kampanye di Masjid, Anies Baswedan Beri Jawaban Nggak Main-main: Saya Punya Kewajiban Salat 5 Waktu!

Dia meminta Alex untuk berhenti membela atasannya Firi Bahuri, dengan membuat framing dugaan bocornya dokumen penyelidikan tidak memiliki dampak sama sekali.

"Pertama Alex Marwata, pimpinan seharusnya peduli dengan kerjaan KPK. Ketika kerjaan KPK dibocorkan, seharusnya dia terganggu bukan sibuk membuat framing atau membela Firli Bahuri," ujarnya.

Kata Alex

Ditemui wartawan pada Sabtu (8/3) lalu, Alex mengaku tidak mengetahui soal dugaan Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Meski demikian dia menyebut kebocoran itu tidak memilik dampak sama sekali.

"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu, emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Gak ada sama sekali," kata Alex di Gedung KPK.

Hal itu menurutnya, karena tindak pidana korupsi dalam perkara itu sudah terjadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: