Luruskan Data Mahfud MD Soal Isu Transaksi Janggal, Begini Faktanya Kata Sri Mulyani!
"Kemudian, perbedaannya di mana, Pak Menko menyampaikan Rp35 triliun dan kami Rp3,3 triliun? Yang kami sampaikan Rp3,3 triliun memang menyangkut Kemenkeu dan Rp18,7 triliun adalah data korporasi," tuturnya.
Sementara, dia melanjutkan, sisanya, Rp13 triliun adalah data yang ada nama pegawai Kemenkeu, yang merupakan 64 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Di Depan DPR, Sri Mulyani Sebut Siap Kucurkan Dana Rp3,4 Triliun ke Daerah Penghasil Sawit
"Karena surat ini tidak ke kami dan kami hanya menerima informasi dari PPATK mengenai nomor suratnya saja, kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut," terangnya.
Maka dari itu, Sri Mulyani menegaskan, di dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, dirinya hanya fokus membahas Rp22 triliun.
"Karena itu suratnya ke Kemenkeu dan kami bisa buka kembali seluruh data mengenai surat-surat tersebut. Itu yang membedakan. (Datanya) sama tapi beda cara presentasi," tandasnya.
Dia menilai, alasan Mahfud MD menyebut-nyebut angka Rp35 triliun adalah karena dalam surat senilai Rp35 triliun itu, semuanya menyebut nama pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia, Sri Mulyani: Kemenkeu Berduka
"Dimana Rp22 triliun yang ditujukan ke kita (Kemenkeu), Rp13 triliun di APH," tegas Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement