Pengamat Nilai Pidato Anas Urbaningrum Bukti bahwa Dirinya Belum Habis dan Akan Bangkit
Setelah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Anas Urbaningrum memgawali kemerdekaannya dengan menyampaikan pidato yang berapi-api. Analis politik yang juga Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai orasi yang dilakukan Anas bertujuan untuk mendeklarasikan bahwa dirinya belum habis dan masih akan terus berjuang.
Anas disebut ingin memperlihatkan bahwa dirinya masih bisa bangkit terutama di dunia politik. Adi mengatakan, awalnya Anas dalam pidatonya ingin menyinggung pihak-pihak yang dianggap terlibat telah memenjarakannya atau dalam tanda kutip melakukan kriminalisasi.
"Jadi bagi Anas, itu adalah satu kriminalisasi. Di mana Anas dirancang, dalam tanda kutip, dimatikan karir politiknya dengan hukuman cukup lama, hampir-hampir 10 tahun. Artinya bagi Anas, bagi pihak-pihak yang sekedar urusan mati karir politiknya, itu tidak benar," kata Adi saat dihubungi belum lama ini.
Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya massa simpatisannya yang melakukan penyambutan di Lapas Sukamiskin.
"Jadi, Anas ini secara tidak langsung bisa membuat satu pernyataan yang sebenarnya ditujukan kepada rezim saat itu. Di mana Anas di penjara kepada penegak-penegak hukum saat itu, di mana Anas di penjara. Saya kira di situ poinnya," tuturnya.
Kemudian yang kedua, ia mengatakan, Anas ingin menunjukkan bahwa dirinya masih bisa bangkit. Anas disebutnya ingin membuktikan, jika apa yang selama ini menimpanya tidak lebih dari sekedar pezaliman.
Baca Juga: Tanggapi Bebasnya Anas Urbaningrum, AHY: Nggak Ada Urusannya Sama Saya
"Anas menegaskan bahwa dengan pernyataannya yang terkesan berapi-api, ia ingin menunjukkan Anas ini bangkit, Anas itu boleh di penjara kurang lebih sembilan tahun tapi Anas bangkit gitu," tuturnya.
"Anas akan membuktikan, bahwa yang menimpanya selama ini tak lebih dari sekedar bentuk penzaliman dan kriminalisasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Adi menyebut, selebihnya Anas akan kembali ke dunia politik dengan kendaraan Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.
"Paling tidak, Anas sudah masuk ke politik sambil lalu. Anas itu menegoisasi atau mereboisasi hak politiknya yang dicabut gara-gara hukumannya yang cukup berat itu, bahwa kembalinya hak politik Anas kan masih dicabut selama lima tahun sejak dibebaskan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement