Uji regulasi mata uang kripto yang bertujuan untuk membantu membentuk Undang-Undang Kripto di Zambia yang menyimulasikan penggunaan kripto di dunia nyata akan selesai pada Juni 2023.
Melansir Cointelegraph, Jumat (14/4/2023), Menteri Inovasi, Sains dan Teknologi Zambia, Felix Mutati mengatakan tujuan melakukan tes adalah untuk membantu pemerintah “melihat apa yang akan terjadi di dunia nyata,” untuk membantu membentuk peraturan kripto.
Bank Sentral Zambia dan regulator sekuritas memulai pengujian pada 19 Februari, yang menurut Mutati ingin menyeimbangkan keamanan dan inovasi.
Baca Juga: Gandeng eToro, Twitter Bakal Luncurkan Kripto dan Perdagangan Saham
“Tujuan utama kami di bidang mata uang kripto adalah untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dalam hal pembayaran digital [...] dengan keamanan warga negara, terutama karena mata uang kripto sangat fluktuatif.”
Selain itu, Mutati menyatakan bahwa sebelum cryptocurrency dapat diperkenalkan, identitas digital dan infrastruktur digital lainnya perlu diimplementasikan.
Meskipun proses restrukturisasi utang Zambia telah lama tertunda, dengan porsi terbesar dari utang kepada kreditur dari China, Mutati menyarankan itu tidak menghalangi investasi di Zambia.
“Apa yang kami lihat adalah meningkatnya minat untuk berinvestasi di Zambia.”
Zambia adalah negara Afrika pertama yang mengalami gagal bayar pada awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Dalam laporan Reuters 12 April, Menteri Keuangan negara itu, Felix Nkulukusa mengatakan bahwa negara itu dapat kehilangan keuntungan yang dicapai dari reformasi ekonomi makro jika restrukturisasi utang tertunda lebih lanjut.
Ketika Mutati awalnya mengumumkan bahwa negara tersebut akan menguji teknologi untuk regulasi kripto pada 19 Februari, dia menyatakan bahwa “melalui platform pembayaran digital, orang akan menjadi lebih terlibat dalam layanan keuangan digital.”
Dia menambahkan bahwa “cryptocurrency akan menjadi pendorong inklusi keuangan dan pembuat perubahan ekonomi Zambia.”
Banyak negara di kawasan Afrika telah bergerak menuju adopsi kripto belakangan ini.
Republik Afrika Tengah membuat tender legal Bitcoin pada April 2022, bersama dengan kerangka peraturan untuk penggunaan mata uang kripto di negara tersebut.
Dilaporkan pada 18 Desember bahwa Pemerintah Nigeria berencana untuk mengesahkan undang-undang baru dalam waktu dekat yang akan mengakui “cryptocurrency dan dana digital lainnya sebagai modal untuk investasi,” meskipun aktivitas kripto dilarang pada tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement