Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada Habisnya, Fenomena Ormas Minta THR Kembali Viral, Kesbangpol: Namanya juga Ormas

Gak Ada Habisnya, Fenomena Ormas Minta THR Kembali Viral, Kesbangpol: Namanya juga Ormas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fenomena organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) jelang hari raya Idulfitri kembali membuat heboh dunia maya. Yang terbaru adalah kejadian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri pun angkat bicara soal adanya Ormas wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ia menganjurkan agar pihak yang diminta THR oleh Ormas tersebut agar tak memberikannya. Baca Juga: Mencak-mencak Para Buzzer Salahkan Ormas Islam Atas Penutupan Patung Bunda Maria, Ealah Ternyata Aslinya...

Menurut Taufan, permintaan dana THR oleh Ormas itu bukan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Jika memang tak berkenan, maka menolak permintaan itu bisa menjadi pilihan.

"Kan boleh kita menolak, kan. Intinya sih enggak ini, semua. Cuma kami menyerahkan kepada perusahaannya sendiri bahwa kalau mereka mau ngasih, silakan. Enggak juga kan boleh nolak kok kita. Berhak menolak," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, Taufan sendiri mengaku tak bisa mengatur Ormas agar tak mengeluarkan surat permohonan permintaan THR. Sebab, pihaknya tak terikat langsung dengan Ormas secara struktural.

"Kami kan cuma institusi di luar itu kan, bukan di luar perintah kami. Kami sebagai istilahnya dalam undang-undang tentang keormasan kan kami boleh mengimbau juga ormas untuk tidak melakukan seperti. Imbauan sifatnya," ucapnya.

Mengenai fenomena Ormas minta THR, Taufan menganggapnya sebagai hal yang wajar. Jika memang Ormas tersebut dianggap berjasa atau layak diberikan THR, maka boleh saja asal pihak yang memberikan secara ikhlas dan sukarela.

Namun, apabila merasa tak berkenan, maka boleh menolaknya. Keputusan memberikan atau tidak tergantung persepsi tiap pihak yang diminta terhadap Ormas tersebut.

"Namanya juga Ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing, dia menganggap dirinya gitu ya, tinggal dia menafsirin aja," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: