Pembocoran Dokumen Tak Bisa Ditoleransi, Abraham Samad Sebut Firli Bahuri Harus Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Abharam Samad mengatakan kelakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak bisa ditoleransi lagi.
Mantan Ketua KPK itu menilai Firli telah membocorkan dokumen penyidikan di KPK kepada pihak yang berperkara di Kementerian ESDM.
Eks ketua KPK itu menilai perbuatan penerusnya itu sudah masuk ranah pidana.
“Kami ingin menegaskan bahwa hari ini kami akan mengajukan melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh Saudara Firli,” kata Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Selain melapor ke Dewas KPK, lanjut Samad, pihaknya berencana melaporkan Firli ke instansi penegak hukum lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement