DPC Partai Gerindra Kota Bandung angkat suara soal status Yana Mulyana yang disebut-sebut sebagai kader. Gerindra menegaskan Yana Mulyana bukan kader partai.
Seperti diberitakan Jabar Ekspres (Jawa Pos Group), Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya menjelaskan, saat mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Oded M. Danial (Alm) pada Pilkada 2018, Yana hanya berstatus sebagai anggota.
“Kalau ada yang bertanya kenapa Yana Mulyana tidak dipecat, ya karena bukan kader. Secara keanggotaan, Yana Mulyana sudah bukan anggota Partai Gerindra,” kata Toni di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Minggu (16/4).
Toni menerangkang, ada mekanisme yang wajib ditempuh untuk menjadi kader Partai Gerindra. Setelah mendaftar dan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA), mereka pun harus mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang.
Sementara Yana Mulyana, terang Toni, tidak pernah sekali pun mengikuti pendidikan di Hambalang. Disebutkan Toni, Yana hanya memiliki KTA untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan menjadi wakil wali kota di Pilwalkot Bandung 2018.
“Di Gerindra untuk menjadi kader harus mengikuti pendidikan di Hambalang, kalau gak berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra,” tegas Toni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement