Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abraham Samad Blak-blakan Buka Alasan KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Ada Sangkut Pautnya dengan Anies Baswedan?

Abraham Samad Blak-blakan Buka Alasan KPK Pecat Brigjen Endar Priantoro, Ada Sangkut Pautnya dengan Anies Baswedan? Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Abraham Samad buka alasan KPK bisa berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, kasus Formula E mencuat. 

Presiden Jokowi menyampaikan jangan membuat gaduh atas pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya kasus pemberhentian Brigjen Endar ini mencuatkan dua pendapat yang berbeda antara KPK serta pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Terkait Kantor Pemkab Meranti yang Digadaikan M. Adil, KPK: Akan Kami Pelajari Sebelum Diusut

Brigjen Endar dipulangkan kembali oleh KPK, namun, di saat yang bersamaan Polri sudah mengeluarkan perpanjangan tugas sebagai Direktur Penyelidikan.

Brigjen Endar menjelaskan bahwa terjadi pemanggilan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) pada 31 Maret 2023 untuk memberhentikan dengan hormat dirinya terhitung 1 April 2023. 

Brigjen Endar tidak meyakini bahwa pemberhentian tersebut karena kasus formula E.



“Saya tidak meyakini bahwa pemberhentian ini berhubungan dengan formula E yang sedang diproses,” ujar Brigjen Endar mengenai pemberhentiannya dan kasus formula E di Kompas Petang pada Rabu (5/4/2023).

Melihat kasus ini, Mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad mengatakan bahwa setiap pengambilan keputusan oleh komisioner KPK harus melalui kolektif kolegial. 

Pemulangan anggota penyidik yang berasal dari institusi luar harus ada alasan yang tepat.

Mantan Ketua KPK periode 2011–2015 menanggapi kasus pemulangan Brigjen Pol Endar Priantoro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: