Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bermasalah Lagi, Firli Bahuri Tercium Melakukan Maladministrasi

KPK Bermasalah Lagi, Firli Bahuri Tercium Melakukan Maladministrasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro kembali membuat langkah mengejutkan untuk menghadapi Firli Bahuri.

Dirinya mencium adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pemimpin lembaga antikorupsi saat ini tersebut terkait dengan pemecatannya dari KPK.

Baca Juga: KPK Bongkar Kode Suap Yana Mulyana: 'Nganter Musang King'

Oleh karenyanya, Brigjen Endar membuat sebuah laporan ke Ombudsman. Hal ini menyusul laporannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya melaporkan ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani KPK pada 31 Maret," kata Endar di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Senin (17/4).

Endar menjelaskan, terdapat perbuatan malaadministrasi dalam pemberhentian dirinya yang dilakukan Pimpinan KPK.

Menurutnya, maladministrasi tersebut dalam bentuk perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, penggunaan wewenang untuk tujuan lain, serta pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Disebut Merakyat Tapi Terjaring OTT KPK, Netizen Kritik Yana Mulyana: Totalitas Merakyat di Depan Kamera...

Endar menilai ada intervensi terhadap independensi penegakan hukum yang terus berulang melalui pola yang sama. Hal ini tercermin dari pemberhentian atau pemecatan terhadap pihak yang berupaya menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: