Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK sebut Ada Upaya Pemutarbalikan Fakta dan Rekayasa dalam Kasus...

KPK sebut Ada Upaya Pemutarbalikan Fakta dan Rekayasa dalam Kasus... Jubir KPK Alii Fikri (kanan) menyapaikan penanahan atas tersangka Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) sekaligus Direktur Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto (kiri) saat Konpres di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Heri Sukamto ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi dan Direktur Utama PT. Arsigraphi (AG) Sugiharto, dalam kasus korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida yang merugikan negara Rp31, 7 Miliar. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mempermasalahkan langkah Indonesia Corruption Watch yang melaporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewan Pengawas KPK terkait percakapannya dengan Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Froyoto Sihite.

"KPK menghargai upaya laporan kepada Dewas KPK dimaksud. Dewas pasti akan menindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan Johanis Tanak secara langsung sudah mengklarifikasi hal tersebut kepada media dan mengatakan percakapan tersebut terjadi sebelum Tanak menjabat pimpinan KPK.

"Pembicaraan soal urusan pribadi apa yang bisa dilakukan menjelang masa pensiun. Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," ujarnya.

Ali menjelaskan Johanis Tanak sudah mengklarifikasi hal tersebut usai pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kamis (13/4) dini hari.

Meski demikian, belakangan muncul narasi bahwa KPK menggelar konferensi pers khusus untuk klarifikasi soal percakapan antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite.

"Kami tegaskan itu bukan konferensi pers khusus klarifikasi isu dimaksud karena kami mengikuti pemberitaan masih ada saja pihak yang memutarbalikkan fakta bahwa seolah-olah ada kesengajaan klarifikasi dilakukan dini hari agar tidak diketahui publik," ujarnya.

Lembaga antirasuah itu juga kemudian mendapatkan informasi bahwa tangkap layar percakapan yang beredar sudah direkayasa.

"Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggungjawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," ujarnya.

Ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: