Soal Utang Proyek Kereta Cepat, Said Didu: Pemerintah yang Sekarang Adalah Bandar China!
Lantas, ia menyerukan agar rakyat meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memutuskan untuk memilih China alih-alih Jepang sebagai tender proyek. Said Didu menyatakan bahwa kasus ini bisa diadili secara pidana.
“Pemerintah sudah harus mempersiapkan diri untuk mempertanggungjawabkan secara politik dan secara hukum akibat kelalaian mereka dalam mengambil keputusan untuk membangun kereta api cepat,” jelasnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa saat proyek kereta cepat ini diresmikan dan sudah dimasukkan ke dalam neraca, maka PT KAI akan bangkrut karena utangnya sudah melebihi dari total aset. Hal ini kemudian berimplikasi pada mahalnya harga tiket sebagai upaya untuk menutupi utang tersebut.
“Sepertinya pemerintah susah membantah bahwa pemerintah yang sekarang adalah pemerintah bandar China!” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement