Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Pemerintah Putuskan Lebaran Hari Sabtu 22 April 2023

Tok! Pemerintah Putuskan Lebaran Hari Sabtu 22 April 2023 Kredit Foto: Kemenag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah pada tanggal 22 April 2023. Hal tersebut mengacu pada hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada Kamis (20/4/23).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, penyelenggaraan sidang isbat sempat tertunda karena menunggu hasil laporan pemantauan hilal di wilayah Aceh. Kendati demikian, Kementerian Agama tetap menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada 22 April 2023. Baca Juga: Gelar Sidang Isbat 1 Syawal Sore Ini, Yaqut Cholil Qoumas Singgung soal Ukhuwah hingga Toleransi

"Secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 144 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 masehi," kata Yaqut dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/23).

Ketetapan tersebut diambil berdasarkan kriteria hilal yang telah ditentukan oleh MABIMS. Dia menyebut, Indonesia sendiri telah tergabung sebagai keanggotaan MABIMS bersama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura pada tahun 2021.

Yaqut menuturkan, MABIMS telah menyepakati kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan Inka Nur Rukyat dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Kesepakatan ini menjadi pedoman di 4 negara dan sudah sangat moderat. Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta ketiadaan laporan melihat hilal," tegasnya. Baca Juga: Cuma Buat Ramadan dan Syawal, Tokoh NU Sebut Metode Rukyat Nggak Konsisten

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan bahwa hasil pemantauan Kementerian Agama diambil dari 123 titik di seluruh Indonesia.

"Dikonfirmasi sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 123 titik di seluruh Indonesia," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: