Penjara Mulai Bayangi AP Hasanuddin, Ancamannya Terhadap Warga Muhammadiyah Ditelusuri Polri
Dittipidsiber Bareskrim Polri turun menangani ucapan kontroversial dari Andi Pangerang perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.
Baca Juga: Elite BRIN Bilang Warga Muhammadiyah Akan Dihabisi, Ulama Balik Menanggapi: Jika Kepolisian...
“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” jelas Brigjen Pol Vivid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/4).
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko juga menyatakan akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam membunuh warga Muhammadiyah hanya karena soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/4).
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar di tautan yang ditulis peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin.
Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Facebook Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement