Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringatan Gelombang Tsunami Akibat Gempa di Sumbar Dicabut

Peringatan Gelombang Tsunami Akibat Gempa di Sumbar Dicabut Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan, peringatan gelombang tsunami akibat gempa bumi M 7,3 dari lepas pantai sebelah barat Sumatera Barat telah dicabut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Abdul mengatakan, BMKG juga mencatat adanya gempa bumi susulan berskala magnitudo 5 yang berpusat di 0,88 LS dan 98,52 BT pada kedalaman 12 kilometer. Gempa bumi susulan itu terjadi pada pukul 05.19 WIB atau selang dua jam setelah gempa sebelumnya. Namun, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap waspada terhadap potensi gempa bumi susulan.

Baca Juga: Pascagempa M 6,9, Sejumlah Warga Kabupaten Kepulauan Mentawai Masih Mengungsi

"Peringatan dini gempa bumi dapat dibuat dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah, seperti menyusun kaleng secara bertingkat. Hal itu bertujuan dapat menjadi 'alarm' apabila terjadi gempa bumi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2023).

Dia menegaskan, BNPB juga mengimbau agar masyarakat dapat memastikan jalur evakuasi keluar dari rumah tidak terhalang oleh benda dengan ukuran besar, seperti lemari, meja, kulkas, dan sebagainya.
Baca Juga: ILUNI UI Bagikan 400 Paket Sembako untuk Korban Gempa Cianjur

"Khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, apabila terjadi gempa bumi yang berlangsung lebih dari 30 detik, diharapkan untuk segera menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadinya tsunami," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: