Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Buka Data, Begini Strategi Pemerintah Jaga HET Minyakita

Kemendag Buka Data, Begini Strategi Pemerintah Jaga HET Minyakita Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus upaya menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Rp14 ribu per liter di seluruh wilayah Indonesia. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, strategi untuk menjaga agar HET tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia adalah dengan menetapkan insentif regional.

Saat ini HET untuk minyak goreng rakyat belum merata dikisaran Rp14 ribu, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Oleh karenanya, Kemendag masih terus melakukan melakukan evaluasi untuk menentukan angka insentif regional.

Baca Juga: Siap-siap, DMO Minyak Goreng Akan Segera Diturunkan Kemendag!

“Pertimbangannya, jika dinaikkan angka insentif regional akan mengakibatkan angka pengalihan ekspor akan semakin tinggi, dikhawatirkan akan banjir hak ekspor,” ujar Isy.

“Jika ekspor tinggi maka keberlangsungan pasokan pelaku usaha untuk menjalankan kewajiban DMO akan terganggu, jadi ini dalam waktu dekat akan undang beberapa Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan diskusi mendalam,” tambahnya.

Kemendag berencana mencairkan deposito hak ekspor produsen minyak goreng yang sempat tertahan selama masa Lebaran sebesar 3,02 juta ton mulai 1 Mei 2023. Deposito ini akan dicairkan selama sembilan bulan hingga Januari 2024 dengan masing-masing 336 ribu ton per bulan.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menambahkan untuk bisa menjaga HET minyak goreng di wilayah terjaga, pihaknya bersama Satgas Pangan tetap melakukan pemantauan. Ia memastikan harga minyak goreng ke masyarakat masih terjangkau.

Baca Juga: Pakar: Prabowo Tak Mungkin Mau Mengalah Jadi Cawapres Ganjar, Usaha Jokowi Sia-Sia?

“Kami juga melakukan pengawasan di produsen dan juga di tingkat distributor dan pengecer. Kami akan monitor dan mendatangkan produsen dan komunikasikan ke satgas pangan dan dinas di daerah agar kebutuhan tetap terjaga,” tambah Moga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: