Buntut Kasus Penganiayaan, Polisi Malah Temukan Gudang Penimbunan Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin, Apa Isinya?
Kredit Foto: Instagram/Achiruddin Hasibuan
Sebagai aparatur setempat, Sudjatmiko mengatakan gudang penyimpanan minyak ini sudah ada pada saat masa Covid-19.
"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada, lurah tidak dibenarkan memberikan izin, kalau ilegal apa tidak itu tidak tau," ucap dia.
Dirinya pun tidak mengetahui gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar, karena tidak pernah melaporkan adanya tempat ini.
"Masyarakat pun ada yang resah terhadap gudang ini, tapi mereka tidak melaporkan," ucapnya.
Dia menambahkan, ketika memantau di gudang ini, cukup banyak tangki minyak. Terlihat juga puluhan tandon air dan drum yang diduga menyimpan BBM tersebut. Gudang ini tak jauh dari kediaman dari AKBP AH atau hanya berjarak sekitar 30-40 meter.
Sebelumnya, tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia pada Rabu (26/4/2023).
Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, pihak Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement