Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Terbukti Anaknya Memonopoli Bisnis Lapas, Yasonna Laoly Diminta Mundur dari Kursi Menteri

Jika Terbukti Anaknya Memonopoli Bisnis Lapas, Yasonna Laoly Diminta Mundur dari Kursi Menteri Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Santoso, ikut menyoroti dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dilakukan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yakni Yamitema Tirtajaya Laoly.

Adapun, dugaan monopoli bisnis diduga dilakukan melalui Yayasan Jeera Foundation yang merupakan bagian dari PT Natur Palas Indonesia.

Baca Juga: Anaknya Disebut Monopoli Bisnis di Semua Lapas Indonesia, Menkumham Yasonna: Ah Bohong Besar Itu...

Dugaan tersebut menguat saat akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah lembar surat kesepakatan bersama yang di dalamnya tertuang kerja sama unit bimbingan pojok kuliner di lapas kelas 1 Malang.

Santoso meminta Yasonna mundur seandainya dugaan kasus yang menyangkut nama anaknya terbukti. Pasalnya, kata dia, Yasonna telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarga.

"Jika terbukti benar apa yang di publik ramaikan ini, bahwa anaknya Menkumham berbisnis di lingkungan Kemenkumham, maka tidak ada cara lain selain Menkumham mundur sebagai Menkumham karena telah menggunakan jabatannya untuk kepentingan keluarganya," kata Santoso saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

"Mundur sebagai pejabat yang dinilai mencederai etika memang tidak pernah terjadi. Jangankan melanggar etika, yang jelas melanggar aturan saja pejabat kita tidak mau mundur," tambahnya.

Santoso menginginkan Indonesia memiliki budaya dan etika luhur dalam berbangsa. Berdasarkan hal itu, Santoso menilai banyak pihak yang tentu tidak setuju kalangan pejabat berbisnis di wilayah keluarganya bekerja.

Pasalnya, kata Santoso, akan banyak aspek yang dilanggar untuk melancarkan proyek tersebut. Dia meyakini ada langkah-langkah yang tidak fair untuk meraih hal tersebut.

"Dipastikan anak/keluarganya mendapat proyek dengan cara-cara yang tidak fair. Bahkan cara-cara seperti itu adalah cara yang dilakukan oleh para pejabat di era Orde Baru. Di mana akibat maraknya nepotisme itu atau dikenal sebagai KKN menyebabkan Orde Baru yang berkuasa 32 tahun tumbang dengan cara terhina," paparnya.

Kendati demikian, Santoso meminta seluruh pihak untuk tidak menuduh sebelum monopoli itu terbukti. Dia pun mengakui, tidak ada larangan anak pejabat untuk berbisnis di tempat orang tuanya berkerja.

"Semua orang punya kesempatan yang sama untuk berusaha di mana pun asal itu dilakukan dengan fair dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

"Presiden Jokowi dalam masa jabatannya yang tinggal menghitung bulan ini seharusnya melakukan bersih-bersih terhadap menterinya yang dinilai publik melakukan hal-hal di luar kepatutan. Apakah Presiden Jokowi berani melawan arus parpol koalisi pendukungnya? Kita tunggu saja," tandasnya.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Bongkar Monopoli Bisnis di Lapas, Anak Yasonna Laoly Dituding Jadi Dalang di Balik Semua

Sebelumnya, Yasonna telah membantah tuduhan keterlibatan anaknya dalam monopoli bisnis di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Dia menyebut dugaan tersebut sebagai kebohongan besar.

"Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya," kata Yasonna ditemui wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: