Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Kasus Viral Kasus Serius, Mahfud MD Malah Ogah Urusi Dugaan Monopoli Bisnis Lapas Anak Menkumham Yasonna

Sebut Kasus Viral Kasus Serius, Mahfud MD Malah Ogah Urusi Dugaan Monopoli Bisnis Lapas Anak Menkumham Yasonna Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memonopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) belakangan ini ramai diperbincangkan. Namun, berbeda responsnya seperti jika ada isu-isu viral sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kali ini tidak mau ambil pusing.

Mahfud beralasan bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, ia menilai tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Aktor Tio Pakusadewo, Muncul Dugaan Anak Menkumham Yasonna Terlibat Bisnis Ilegal di Lapas

"Itu urusan yang sederhana sehingga tidak perlu apa-apa menko turun, apa-apa menko turun," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).

Mahfud menegaskan, Yasonna sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya, yakni Yamitema Laoly, juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas. "Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja," ujarnya. 

"Kan memang (sebuah siniar) menyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," tegas Mahfud. 

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1. "Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan bahwa kasus yang viral di media sosial dapat disebut sebagai kasus yang serius sehingga itu pasti menjadi perhatian pemerintah. Jika ada kasus yang serius dan menjadi perhatian nasional, pemerintah pasti turun tangan menyelesaikan itu.

"Saya tidak bisa tahu semua (kasus) karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meluruskan tuduhan sejumlah orang yang berasumsi pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral. "Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya," ucap dia.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Mahfud MD perlu turun tangan menangani isu anak Yassona Laoly yang dituding melakukan bisnis di dalam lapas. Menurut dia, Mahfud dapat membentuk tim kecil untuk menginvestigasi tudingan itu.

"Karena ini diduga terkait dengan menteri, ini menjadi kewajiban Pak Mahfud untuk memberesinya. Paling tidak dia membentuk tim kecil untuk melakukan investigasi lah. Harusnya begitu," kata Boyamin saat dihubungi Republika, dikutip Jumat (5/5/2023).

Boyamin mengatakan, investigasi perlu dilakukan lantaran tudingan ini menyangkut pelayanan terhadap warga binaan, narapidana, maupun tahanan. Apalagi, fasilitas kantin di dalam lapas juga berkaitan dengan keluarga napi ataupun tahanan sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan terbaik.

"Jangan sampai ada orang yang mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak fair (adil) atau yang diduga dengan monopoli," jelas Boyamin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: