Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capai Hampir Rp400 Triliun, Ini Kontribusi OVO terhadap Penerimaan Negara

Capai Hampir Rp400 Triliun, Ini Kontribusi OVO terhadap Penerimaan Negara Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra memaparkan pencapaian transaksi elektronik OVO terhadap penerimaan negara sebesar Rp399 triliun pada tahun 2022.

Acara ini merupakan inisiatif Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia bernama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 bertema “Synergy and Innovation of Digital Economy: Fostering Growth”, JCC Senayan, Jakarta (8/5/2023).

Pemaparan tersebut dilakukan presiden direktur bersama dengan Direktur Pengelolaan Kas Negara, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad berjudul “Inovasi E-Money: Kanal Efektif untuk Perluasan Akses dan Dorong Penerimaan Negara.” 

Baca Juga: Lenovo Luncurkan ThinkPad Z Series: Laptop Daur Ulang Bambu dan Tebu

Dalam pemaparannya, Karaniya menjelaskan bahwa uang elektronik atau e-money dapat memperluas akses pembayaran penerimaan negara kepada generasi muda, hingga masyarakat yang masih unbanked dan underbanked. Dengan begitu, langkah ini dapat berpotensi meningkatkan penerimaan negara. 

“Uang elektronik ada yang diproduksi bank dan non-bank, perusahaan fintech seperti OVO. Selama tujuh tahun, pertumbuhan rata-rata hampir 100%. Dalam satu tahun (2022), nilai transaksi hampir Rp400 triliun.”

Karaniya juga menambahkan, uang elektronik juga memungkinkan masyarakat untuk membeli reksa dana. “Orang dulu beli reksa dana ke sekuritas, sekarang lewat smartphone.” 

“Sekarang supir taksi, supir taksi online, sudah membeli surat berharga negara lewat smartphone. Sehingga membeli surat berharga negara, tidak perlu mengantri di bank,” tambahnya.

Hingga saat ini, OVO telah melayani elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui pembayaran PBB di 148 kota dan kabupaten. Jumlah kota dan kabupaten akan meningkat seiring dengan perluasan jenis pajak atau retribusi.

Di samping itu, OVO telah menjadi Lembaga Persepsi Lainnya untuk melayani pembayaran Pajak, Bea dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kanal pembayaran OVO meliputi: PDAM, BPJS Kesehatan, PBB, PPh, PPN, PLN, Retribusi, E-SAMSAT. Menyusul dengan PPh, PPN, SIM, STNK, KUA, Tilang, dan sebagainya.

“Pengalaman saya dulu bayar PBB itu, satu saya pernah didenda pak. Tapi karena tagihannya nggak datang ke rumah. Dulu nunggu tagihan. Untuk mengantri sampai 2-3 jam. Sekarang, bayar PBB dan sebagainya, semua dilakukan sambil rebahan. Mudah-mudahan kami yakin bahwa di sektor-sektor lainnya, dengan adanya teknologi pembayaran bayar pajak dan sebagainya, ini akan meningkatkan pendapatan negara terhadap pajak.”

“Uang elektronik terbukti juga bisa membawa dampak langsung bagi yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan keuangan nasional,” tutup Karaniya.

OVO sebagai platform pembayaran digital di Indonesia turut berperan aktif dalam mendukung inisiatif Bank Indonesia dengan mensosialisasikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3), dengan pembayaran digital penerimaan negara melalui aplikasi OVO.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: