Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Orang Berhak Menggarap Tanah Kas Desa

Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Semua Orang Berhak Menggarap Tanah Kas Desa Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan percepatan sertipikasi tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 100,1 juta bidang tanah telah terdaftar dari target keseluruhan, yakni 126 juta bidang yang ada di Indonesia.

Untuk memastikan jalannya percepatan sertipikasi tanah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi langsung ke beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Dorong Sertipikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa

Kali ini, ia hadir di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (9/5/2023), untuk menyerahkan 27 Sertipikat Hak Milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Winong dan 63 Sertipikat Hak Pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD).

"Kita sertipikatkan (TKD, red) untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka," jelas Hadi Tjahjanto.

Dengan penyertipikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Winong, Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini menyatakan Desa Winong sebagai Desa Lengkap.

Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.

"Dan desa ini sudah 100% disertipikatkan, sehingga kita bisa deklarasikan desa ini Desa Lengkap. Tanah desa ini tidak akan lagi diserobot mafia tanah karena seluruhnya sudah terdaftar by name, by address," kata dia.

Baca Juga: Ikut Kembangkan Ekonomi Masyarakat, Begini Strategi Menteri Hadi Tjahjanto Menjaga Sawah Rakyat

Dirinya berharap TKD yang terdaftar seluas 52 hektare dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

"Saya yakin desa ini menjadi desa yang maju, melihat sawahnya juga subur. Dan untuk kehidupan bersama, kita dengarkan tadi warga juga senang bisa menyekolahkan putri-putranya sampai ke jenjang perguruan tinggi hasil dari sawah TKD yang mereka menang lelang, jadi bisa untuk kehidupan dan menyekolahkan anaknya," tutur Hadi Tjahjanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: