Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersama Ganjar dan Gibran, Menteri Hadi Deklarasikan Surakarta sebagai Kota Lengkap

Bersama Ganjar dan Gibran, Menteri Hadi Deklarasikan Surakarta sebagai Kota Lengkap Bersama Ganjar dan Gibran, Menteri Hadi Deklarasikan Surakarta sebagai Kota Lengkap | Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menghadiri deklarasi Kota Surakarta sebagai Kota Lengkap pertama di Jawa Tengah serta menjadi kota kelima sebagai kota lengkap di Indonesia.

Menteri Hadi mengatakan, mulai saat ini, tidak akan ada lagi mafia tanah yang akan bermain-main di wilayah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Kota Surakarta telah dinyatakan sebagai kota lengkap, baik secara spasial maupun secara yuridis.

Baca Juga: Menteri Hadi Deklarasikan Madiun Jadi Kota Lengkap, Dijamin Mafia Tanah Tak Bisa Masuk!

Ia menjelaskan arti dari kota lengkap ialah seluruh bidang tanahnya telah dipetakan secara spasial di mana tidak ada lagi tanah yang tumpang tindih dan juga tidak ada lagi gap kosong antara satu bidang tanah dengan tanah yang lain.

"Demikian juga secara yuridis, semua bidang tanah bisa diverifikasi subjek dan objeknya serta batas-batasnya. Sehingga dinyatakan sebagai Kota Lengkap," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Menteri Hadi mengatakan, setalah Kota Surakarta menjadi kota lengkap secara spasial dan yuridis dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Selain itu, tanah masyarakat menjadi memiliki nilai ekonomi berlipat ganda tergantung pemanfaatannya, serta kepastian hukum atas tanah membuat warga memiliki aset ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk apa saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: