Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Bakal Buka Lapangan Pekerjaan, Kritik Anies Baswedan Dianggap Ngawur

Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Bakal Buka Lapangan Pekerjaan, Kritik Anies Baswedan Dianggap Ngawur Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kritik bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan terhadap kebijakan subsidi kendaraan listrik di zaman pemerintahan Presiden Jokowi dianggap ngawur.

Hal ini diungkapkan oleh pegiat media sosial sekaligus loyalis Presiden Jokowi, Guntur Romli.

“Nah yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi adalah langkah yang tepat, bagaimana menarik minat masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Elektabilitas Kandidat Capres di Pedesaan: Prabowo Subianto Naik, Ganjar Pranowo Stabil, Anies Baswedan Menurun

“Kemudian mengganti mobil-mobil yang berbasis pada BBM menjadi mobil listrik dengan memberikan subsidi dengan, memberikan insentif dengan membangun infrastruktur yang mendukung mobil listrik itu,” tambahnya.

“Dan tentu saja kalau minat ini semakin besar, tentu saja lapangan pekerjaan kemudian pembangunan mobil-mobil listrik, pabrik-pabriknya, baterai baterainya yang akan membuka lapangan pekerjaan di Indonesia,” jelasnya.

Karena itu menurut Guntur subsidi mobil listrik hanyalah awal, hanyalah insentif pertama. Karena tujuan sebenarnya adalah bagaimana mengurangi pencemaran udara, polusi udara.

Kemudian juga membangkitkan minat masyarakat, ke pasar mobil listrik sehingga menciptakan lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia. Kemudian meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia.

Dia juga menyinggung kritik Anies tidak sejalan dengan kebijakannya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga: Nggak Terima Anies Baswedan Disebut Radikal, Kader Senior PPP Pasang Badan: Kalau Ada Bukti Dia Radikal, Saya Kasih...

“Selama menjadi gubernur Anies juga menerbitkan peraturan yang memberikan insentif bagi mobil listrik,” katanya.

“Kalau Anies menuduh subsidi mobil listrik itu tidak layak karena penggunanya tidak membutuhkan subsidi. Pertanyaannya, apakah peraturan yang dia terbitkan sewaktu menjadi gubernur memberikan insentif bagi mobil listrik? Apakah penggunanya juga termasuk yang layak diberikan?,” tanyanya,

Menurut Guntur, selama menjadi gubernur Anies memberikan insentif bagi mobil-mobil listrik dari pembebasan biaya balik nama, ada keringanan untuk pajak.

Kemudian juga ada keistimewaan keringanan untuk parkir dan juga termasuk pembebasan dari peraturan ganjil genap alias Gage di Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Keras Subsidi Mobil Listrik, Lord Luhut Jelas Nggak Terima: Siapa yang Komentar? Suruh Hadapi Saya!

“Peraturan yang diterbitkan Anies itu, insentif itu tujuannya menurut dia adalah untuk menarik minat masyarakat terhadap mobil listrik agar mobil listrik diminati,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: