Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran Elpiji Bersubsidi Bakal Dibatasi per 1 Januari 2024

Penyaluran Elpiji Bersubsidi Bakal Dibatasi per 1 Januari 2024 Kredit Foto: Siaran Pers/PT Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan untuk melakukan transformasi subsidi liquified petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg). Subsidi yang selama ini masih berbasis komoditas nantinya akan menjadi berbasis orang atau penerima manfaat agar tepat sasaran. Selama ini, banyak penyimpangan dalam penyaluran subsidi

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menuturkan pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Subsidi yang tepat sasaran akan sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya,” ungkapnya di Jakarta,kemarin.

Dia menyebut subsidi elpiji tabung 3 kg atau yang biasa disebut elpiji melon mengambil porsi terbesar dibandingkan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Sesuai APBN 2023, subsidi elpiji tabung 3 kg mencapai Rp117,85 triliun

Sebagai tindak lanjut amanat Presiden tersebut, sejak 1 Maret 2023, Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) melakukan registrasi atau pendataan konsumen pengguna elpiji 3 kg.

Laode menyampaikan melalui peraturan perundangundangan, pemerintah menetapkan elpiji melon sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG  Tertentu Tepat Sasaran, pemerintah mengharapkan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang elpiji tabung 3 kg yang tepat sasaran.

Ditegaskan Laode, untuk 2023, hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna elpiji tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: