Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merck Bagikan Dividen Senilai Rp143,36 Miliar, Investor Wajib Catat Rincian Tanggalnya!

Merck Bagikan Dividen Senilai Rp143,36 Miliar, Investor Wajib Catat Rincian Tanggalnya! Kredit Foto: PT Merck Tbk (Persero)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah merampungkan rangkaian Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Mei 2023 lalu, para pemegang saham PT Merck Tbk (MERK) sepakat untuk membagikan dividen senilai Rp143,36 miliar. Nominal tersebut setara dengan Rp320 per unit saham. 

Sekretaris Perusahaan, Melisa Sandrianti, mengatakan bahwa investor yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 23 Mei 2023 pukul 16.00 WIB. Adapun Merck menjanjikan pembayaran dividen akan diselesaikan selambat-lambatnya pada 26 Mei 2023.

Baca Juga: Wijaya Karya Beton Umumkan Pembagian Dividen Senilai Rp32,58 Miliar, Catat Tanggalnya!

“Jadwal pembagian dividen Merck akan dimulai pada tanggal 19 Mei 2023 untuk melaksanakan agenda cum dividen bagi pasar reguler dan pasar negosiasi. Setelah itu, pada 22 Mei 2023, kegiatan berlanjut dengan adanya agenda ex dividen bagi pasar yang sama,” jelas Melisa dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Tanggal 23 Mei 2023 ditetapkan Merck sebagai waktu pemberlakuan cum dividen bagi pasar tunai. Selang sehari setelahnya, yakni 24 Mei 2023, dipakai untuk melaksanakan agenda terakhir sebelum pendistribusian dividen tunai, yaitu ex dividen bagi pasar tunai.

Baca Juga: Rampungkan RUPST, Adaro Energy Siap Tebarkan Dividen Senilai US$1 Miliar!

Sebagai informasi tambahan, secara keseluruhan, dana yang digunakan Merck untuk membiayai aksi korporasi tersebut berasal dari perolehan laba tahun 2022 yang menyentuh angka Rp239 miliar alias melambung 25% dari tahun 2021. Untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada para pemegang saham, perusahaan bidang ilmu dan teknologi itu memutuskan untuk membagikan dividen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: