Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gulirkan One Village One Brand, Kemenkumham Lindungi HAKI UMKM Jabar

Gulirkan One Village One Brand, Kemenkumham Lindungi HAKI UMKM Jabar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat menggulirkan One Village One Brand untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Program tersebut menargetkan seluruh desa di Jabar memiliki merek unggulan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa merek unggulan di setiap desa itu untuk menggelorakan semangat dalam menciptakan ketahanan ekonomi melalui terlindunginya Haki. 

Baca Juga: Bisa Jadi Presiden karena Sikap SBY, Eks Wamenkumham Minta Jokowi Netral di Pilpres: Dulu Saya Ditegur karena Tunjukkan Dukungan untuk Anda!

"Pemerintah sangat peduli terhadap UMKM di bawah pemerintahannya. Ini merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Intelektual," kata Andika kepada wartawan di Kota Bandung, Rabu (17/5/2023).

Kemenkumham juga telah mencanangkan pada tahun 2023 sebagai tematik merek. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah dalam gerakan nasional bangga menggunakan produk dalam negeri.

"Provinsi Jawa Barat diharapkan bisa menjadi provinsi yang tangguh dalam ekonomi. Kegiatan One Village One Brand ini dalam rangka kampanye pesan penting tentang Haki," jelasnya.

Dia berharap, program One Village One Brand bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di desa. 

Baca Juga: Lewat Bantuan Pos Indonesia, UMKM Lokal Kembali Mendunia

"Kita semua tentunya berharap akan terjadi peningkatan atas kualitas setiap produk lokal. Dan juga tentunya secara otomatis terjadi peningkatan daya saing dan nilai tambah bagi masyarakat desa," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: