Minta Surya Paloh Lawan Balik Jokowi, Amien Rais Blak-blakan: Keduanya Diasuh Kaum Oligarki!
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais ikut menyoroti soal penetapan Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. Meski minta untuk kasus ini diusut tuntas, Eks Ketua MPR RI tersebut menilai sang Ketua Umum NasDem Surya Paloh harus melawan balik Jokowi karena ada kesan kepentingan Politik dalam perkara ini.
Amien Rais juga tak menampik bahwa Jokowi dan Surya Paloh punya ikatan kuat dan lama meski sekarang menurutnya sudah pisah jalan. Amien menilai baik Jokowi dan Surya Paloh sama-sama diasuh oleh kaum oligarki.
“Dua-duanya diasuh oleh kaum oligarki, keduanya sangat akrab dengan bandit oligarki yang sedang dan terus mencoba mengangkangi Indonesia,” ujar Amien Rais di kanal Youtube miliknya, dikutip Jumat (19/5/23).
Meski demikian, Amien Rais menilai saat ini keduanya sudah mulai menunjukkan sikap pisah jalan.
Tak tanggung-tanggung, Amien menyebut Surya Paloh kini sudah dapat hidayah karena mengambil jalan perubahan dengan mengusung Anies Baswedan menjadi Capres, sedangkan Jokowi masih dalam kesesatan.
"Dalam bahasa agama ini Surya paling mendapat hidayah, karena telah lama bergelimang dengan para oligarki itu, mengambil jalan yang sangat mengejutkan tapi positif yaitu ingin melakukan perubahan change ya demi perbaikan masa depan Indonesia," ujarnya.
"Sedangkan Jokowi jelas ingin meneruskan langkah-langkahnya yang menyengsarakan banyak rakyat dan menguntungkan kalangan konglomerat dan koporaktokrat, mungkin dalam bahasa agama Jokowi bertahan dalam dholalah, semacam kesesatan, ya kesesatan politik kesesatan ekonomi mungkin juga kesesatan moral yang berakhir dengan robohnya demokrasi Indonesia," katanya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan, Johnny Plate ditetapkan tersangka atas perannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tahun jamak 2020-2025 senilai Rp 10 triliun.
Surya Paloh sendiri mengaku prihatin dengan apa yang dialami oleh anak buahnya. Ia dengan tegas meminta agar dilakukan pendalaman lebih karena ia percaya banyak pihak yang terlibat.
Paloh pun yakin bahwa anak buahnya tersebut tak sepenuhnya bersalah dalam kasus ini.
"Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya, tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," kata Surya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement