Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDPKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 16 – 31 Mei 2023 adalah USD 893,23/MT. Nilai ini menurun sebesar USD 62,30 atau 6,52 persen dari periode 1 – 15 Mei 2023 yang tercatat USD 955,53/MT.
Baca Juga: Selaras Upaya Jokowi, PTPN Group Coba Akselerasi Dekarbonisasi di Industri Sawit
“Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT dan PE CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 16 – 31 Mei 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan RI pada Jum’at (19/5).
BK CPO periode 16 – 31 Mei 2023 merujuk pada kolom angka 6 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan periode 1 – 15 Mei 2023.
Baca Juga: Rendah Biaya Namun Kualitas Tinggi, Mentan SYL Puji Minyak Sawit: Indonesia Dibawa Makin Sehat!
Penurunan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor, yaitu antara lain India yang mengurangi impor CPO periode April hingga Juni akibat turunnya harga minyak bunga matahari, penurunan volume ekspor dari Malaysia sebagai indikasi menurunnya permintaan CPO global, serta penguatan mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement