Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surya Paloh Tetap Usung Anies Baswedan di Tengah Heboh Kasus Johnny G Plate, Pengamat: Sikap Seorang Nasionalis!

Surya Paloh Tetap Usung Anies Baswedan di Tengah Heboh Kasus Johnny G Plate, Pengamat: Sikap Seorang Nasionalis! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat angkat suara soal perkembangan pencapresan Anies Baswedan di tengah heboh penetapan Menkominfo yang juga Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi.

Achmad menyoroti sikap Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang dinilai tetap teguh mengusung Anies Baswedan meski anak buahnya disebut jadi tersangka karena preferensi politik NasDem yang dinilai berseberangan dengan penguasa.

“Sikap mempertahankan Anies Baswedan sebagai capres pilihan NasDem di tengah gempuran dan ancaman penguasa merupakan sikap nasionalisme sejati yang patut diapresiasi,” ungkap Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (19/5/23).

Baca Juga: Pendeta Hingga Eks Wakil Menteri Era Jokowi Beri Dukungan Jadi Presiden, Anies Baswedan: Ini Tentang Keberanian Mengungkapkan Kenyataan!

Menurut Achmad, Bos Besar Media tersebut tak gentar dengan situasi yang ada dan menunjukkan tanda tak akan menyerah dengan pilihannya.

Achmad juga menilai NasDem kemungkinan besar bakal diuntungkan karena menurutnya semangat perubahan diinginkan oleh masyarakat.

“Ternyata, SP tidak gentar dan tidak mudah menyerah dengan tindakan yang diterimanya,” jelasnya.

“Kelihatannya SP dan Nasdem malah diuntungkan karena publik yang ingin perubahan kini tidak ragu dengan komitmen perubahannya Nasdem. Banyak memprediksi Nasdem di 2024 nanti akan mendapakan gain maksimal dari penahanan Sekjennya tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Omongan Amien Rais Nggak Main-main: Surya Paloh Sudah Dapat Hidayah, Jokowi Masih dalam Kesesatan!

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan, Johnny Plate ditetapkan tersangka atas perannya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tahun jamak 2020-2025 senilai Rp 10 triliun.

Surya Paloh sendiri mengaku prihatin dengan apa yang dialami oleh anak buahnya. Ia dengan tegas meminta agar dilakukan pendalaman lebih karena ia percaya banyak pihak yang terlibat.

Paloh pun yakin bahwa anak buahnya tersebut tak sepenuhnya bersalah dalam kasus ini.

"Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya, tapi itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," kata Surya.

Baca Juga: Untung Belum Tentu, Generasi Mendatang Harus Tanggung Warisan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kebanggaan Jokowi!

Adapun mengenai kabar adanya intervensi dari kekuasaan karena beda haluan politik terkait kasus Johnny Plate, Jokowi menegaskan Kejaksaan Agung bekerja secara profesional.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi di Lanud Halimperdana Kusuma, Jumat (19/5/2023), dikutip dari laman cnbcindonesia.com

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: