Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Surya Paloh Jadi Tersangka, Amien Rais Sebut Bisa Jadi Gerbang untuk Bongkar Korupsi 'Konco-konco' Jokowi

Anak Buah Surya Paloh Jadi Tersangka, Amien Rais Sebut Bisa Jadi Gerbang untuk Bongkar Korupsi 'Konco-konco' Jokowi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amien Rais angkat suara soal penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Paloh dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Menurut Amien, penetapan tersangka itu bisa menjadi awal mula Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh untuk membongkar praktik korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Peristiwa Johnny Plate bisa jadi gerbang lebar buat membongkar juga korupsinya konco-konco Pak Jokowi," kata Amien melalui video yang diunggah melalui Twitternya @realAmienRais pada Jumat (19/5/2023).

Karena itu, Amien meminta Paloh untuk tidak lembek menghadapi badai karena anak buahnya ditetapkan.

Baca Juga: Panas! Usulkan Perlawanan Balik, Amien Rais Minta Surya Paloh 'Colek' Sosok Ini untuk Bongkar Dugaan Korupsi di Sekitaran Jokowi, Siapa?

Karena itu, Amien meminta Paloh untuk tidak lembek menghadapi badai karena anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Singkat kata Pak Paloh harus tegak dan tegas berdiri. Maaf Pak jangan bermental lembek ini Anda punya peran besar sekali," ujarnya.

Ia lantas memberi masukan kepada Paloh untuk mulai berbicara kepada publik bagaimana orang-orang di lingkaran Jokowi pun tidak terlepas dari adanya praktik korupsi. Menurutnya, hal tersebut layak dilakukan agar tidak merasa berat sebelah.

"Jadi buat lah konferensi pers yang tanpa tedeng aling-aling supaya apa, supaya terjadi saling bongkar antara dua kubu yang pernah bersatu dan ini berseteru. Insya Allah rakyat pasti merasa lega bahagia bila hal ini terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Geger! Nilai Ganjar Tak Bisa Selesaikan Masalah Selama Memimpin Dua Periode, Warga Jawa Tengah Ini Pilih Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: