Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Ungkap Alasan Kasus Korupsi BTS Lama Terungkap, Ada Hubungan dengan BPKP

Mahfud MD Ungkap Alasan Kasus Korupsi BTS Lama Terungkap, Ada Hubungan dengan BPKP Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, mengungkap alasan di balik lamanya proses pengungkapan kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Menurutnya, hal ini terjadi karena Kemenkominfo tidak memperkenankan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masuk ke dalam lingkungan kementerian. 

Baca Juga: Mahfud MD Minta Jajaran Kemenkominfo Bekerja Tenang di Tengah Proses Hukum Johnny G Plate

"Satu hal yang menyebabkan juga (kasus korupsi) ini terjadi, karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk," kata Mahfud MD dalaam konferensi persnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Kendati demikian, ia mengakui tidak diperkenankannya BPKP masuk telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyebut setiap kementerian yang akan memulai proyek besar mesti meminta audit dari pihak BPKP atau aparatur hukum lainnya.

"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP memgaudit dulu, 'ini bener nggak', 'ini berapa harganya', aman. Nah di sini; mau masuk, nggak boleh," katanya.

"Sehingga untuk masuk (mengaudit Kemenkominfo) harus atas permintaan aparat penegak hukum, KPK minta BPKP masuk, Kejaksaan minta masuk, Polisi masuk, kalau nggak itu nggak boleh," tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Lantik Pejabat Eselon 1 Kemenkominfo Besok, Buntut Kasus Korupsi Johnny G Plate?

Di bawah kepemimpinannnya, Mahfud MD mengundang BPKP datang langsung ke Kemenkominfo untuk melakukan audit dan menyelesaikan seluruh persoalan yang menyangkut tindak pidana korupsi Johnny Plate. Dia mengaku tidak akan menghalang-halangi proses penyelidikan tersebut.

"Saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada. Pun kepada aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan kami buka pintu selebar-lebarnya," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: