Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Bayar PBB dan E-Samsat Mudah Lewat Tokopedia

Cara Bayar PBB dan E-Samsat Mudah Lewat Tokopedia Kredit Foto: Tokopedia
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Tokopedia membuka layanan Loket Pajak Tokopedia untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

“Dalam menghadirkan Loket Pajak Tokopedia, kami bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak, termasuk kepada masyarakat di 260 kota/kabupaten untuk membayar PBB online dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia,” jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo, melalui keterangan tertulis pada Jumat (26/5/2023).

Jumlah transaksi melalui fitur PBB online di Tokopedia meningkat hampir 50% pada kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I-2022. Menurut Jonathan, hal ini terwujud melalui kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk pemerintah daerah di level provinsi maupun kota/kabupaten.

Baca Juga: Pendapatan Naik Signifikan, Tokopedia Perkuat GOTO di Jalur Percepatan Profitabilitas

Tokopedia menawarkan cara yang mudah untuk membayar PBB, yaitu dengan langkah-langkah berikut:

  1. Ketik ‘PBB’ di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih cluster untuk memilih provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar.
  2. Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan.
  3. Selanjutnya, pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  4. Ketika pembayaran sukses, sistem akan mengirimkan notifikasi.

Selain PBB, jumlah transaksi E-Samsat di Tokopedia terus meningkat setiap tahunnya, mencapai hampir 40% pada kuartal pertama tahun 2023. Cara membayarnya adalah:

  1. Ketik ‘Samsat’ di kolom pencarian Tokopedia, lalu pilih ‘Loket Pajak Tokopedia’.
  2. Kemudian pilih ‘E-Samsat’.
  3. Pilih wilayah dan masukkan kode bayar (yang bisa didapatkan dari aplikasi Samsat masing-masing daerah atau via SMS ke Dispenda Samsat), lalu klik ‘Cek Tagihan’ dan pilih metode pembayaran.
  4. Pengguna akan mendapatkan struk via email untuk ditukarkan ke SKPD di layanan Samsat daerah masing-masing.

Selain PBB dan E-Samsat, Loket Pajak Tokopedia juga memiliki fitur lain, seperti Pajak Online untuk membayar Pajak Penghasilan atau PPh, Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dan Bea Materai. Ada juga layanan Bea Cukai, Bayar Paspor, dan Pajak Daerah lainnya seperti Pajak Hotel, Reklame hingga Restoran.

“Tokopedia juga kedepannya akan terus berkolaborasi dan menghadirkan inovasi bersama para mitra strategis untuk terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendukung komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah,” tutup Jonathan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tara Reysa Ayu Pasya
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: