Isu Dana Narkoba Digunakan Buat Maju Pemilu, Wapres Ma'ruf Amin: Ini Harus Diusut Tuntas!
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan informasi keterlibatan kartel narkoba dalam Pemilu 2024 itu dapat pihaknya dari hasil pengembangan informasi yang didapat dari sejumlah anggota legislatif di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harap Alumni PPI Dunia Balik ke Indonesia
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan Kamis (25/5/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menegaskan penggunaan dana narkoba itu baru kemungkinan. Ia mengatakan akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.
Baca Juga: Hadapi Pemilu, Wapres Ma'ruf Amin Puji Keputusan Muhammadiyah dan PBNU, 'Ormas Lain Harusnya Gitu'
“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement