Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lanjutkan Momentum Penindakan Tindakan Kekerasan Seksual, MPR: UU TPKS Harus Segera Dilengkapi

Lanjutkan Momentum Penindakan Tindakan Kekerasan Seksual, MPR: UU TPKS Harus Segera Dilengkapi Kredit Foto: MPR

Menurutnya, kecepatan hadirnya sejumlah aturan pelaksanaan dan kesiapan aparat penegak hukum untuk menjalankan amanat UU TPKS itu, sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Optimalkan Teknologi, MPR Dorong Mulainya Digitalisasi UMKM di Indonesia

Lebih lanjut, Lestari berharap para pemangku kebijakan dapat bahu membahu berkolaborasi untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan mampu melindungi para korban tindak kekerasan seksual di negeri ini. 

Baca Juga: Kekuatan Masyarakat Cuma Aspirasi dan Kata-kata, Anies Baswedan: Jangan Ada yang Dilaporkan dan Dipresekusi!

"Jangan sampai momentum kepercayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya UU TPKS saat ini hilang, sehingga perangkat hukum yang dibuat untuk melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual menjadi sia-sia," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: