Usia Minimal Capres-Cawapres Mau Diubah, Rocky Gerung Ungkap Ini Siasat Jokowi Persiapkan Gibran Maju Pilpres 2024
Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung mengatakan beberapa pihak nampaknya ingin mengubah peraturan usia minimal untuk seorang calon presiden dan calon wakil presiden.
Dia mengatakan, ini bisa menjadi cara yang dipilih Presiden Jokowi untuk memuluskan langkah putra sulungnya, Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 mendatang.
“Usia calon presiden dan wakil presiden yang minimal itu 40 tahun dan kemarin ribut-ribut ada kemungkinan katanya Pak Prabowo mencoba menggandeng Gibran sebagai wakilnya, sementara Gibran belum 40 tahun,” kata Rocky dikutip dari kanal Youtube-nya pada Jumat (26/05/23).
“Nah orang kan udah jadi curiga dan waktu itu Pak Jokowi menyatakan Gibran itu umurnya kan nggak cukup (untuk nyapres),” tambahnya.
Baca Juga: Kritik Tajam Rocky Gerung: Jokowi Paksa Dirinya Bermimpi Tentang IKN
Untuk diketahui Anwar Usman sebagai Ketua MK, menikahi Idayati yang merupakan adik kandung Presiden Jokowi, pada tanggal 26 Mei 2022.
Sedangkan pengajuan perubahan umur ini kepada MK, artinya yang menangani berkas perubahan adalah paman dari Gibran sendiri.
“Iya itu kalau menurut undang-undang tapi kalau undang-undangnya diubah kan jadi cukup juga, kan begitu nah,” kata dia.
“Dalam kasus Gibran ini harus diingat ada iparnya Jokowi atau ada omnya dari Gibran, selaku ketua MK yang berkewenangan merubah undang-undang,” ungkapnya.
Yaitu intinya menurut Rocky, jadi semua upaya kalau Jokowi secara psikologis tahu bahwa memang usianya (Gibran) tidak cukup.
“Tetapi Jokowi nggak pantang bahwa dia ingin agar Gibran di wakil presiden,” tutupnya.
Bahwa presiden Jokowi kata dia sedang mempersiapkan semua peralatan, supaya dia masih bisa berfungsi masih signifikan tangan politiknya di 2024 ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement