Heboh Sistem Pemilu Diganti di Tengah Jalan, SBY Tegas Minta Presiden Jokowi Bersuara!
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara soal heboh kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu menggunakan sistem Proporsional Tertutup.
SBY blak-blakan menyebut Presiden Jokowi bersama DPR harus angkat suara terkait masalah ini. Hal ini karena menurut SBY, kewenangan mengenai sistem pemilu ada di Presiden dan DPR.
“Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK,” demikian cuit SBY dalam akun twitter pribadinya, dikutip Senin (29/5/23).
“Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” tambahnya.
SBY juga blak-blakan melemparkan pertanyaan yang menurutnya harus dijawab oleh MK terkait perubahan sistem pemilu saat proses pemilu sendiri sudah berjalan.
Di antara yang SBY tanyakan adalah mengenai apakah sistem proporsional terbuka seperti saat ini bertentangan dengan konstitusi.
“Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” jelasnya.
“Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” tambahnya.
1. Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko *SBY* https://t.co/XJF7dqTl8Q
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) May 28, 2023
Sebelumnya, Denny Indrayana, mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun twitternya, dikutip Senin (29/5/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement