Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Sistem Pemilu Diganti di Tengah Jalan, SBY Tegas Minta Presiden Jokowi Bersuara!

Heboh Sistem Pemilu Diganti di Tengah Jalan, SBY Tegas Minta Presiden Jokowi Bersuara! Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara soal heboh kabar Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu menggunakan sistem Proporsional Tertutup.

SBY blak-blakan menyebut Presiden Jokowi bersama DPR harus angkat suara terkait masalah ini. Hal ini karena menurut SBY, kewenangan mengenai sistem pemilu ada di Presiden dan DPR.

“Sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK,” demikian cuit SBY dalam akun twitter pribadinya, dikutip Senin (29/5/23).

“Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” tambahnya.

Baca Juga: Geger! Bisa Buat Masyarakat Bahagia, Amien Rais Minta Surya Paloh Bongkar Dugaan Korupsi Teman-temannya Jokowi dengan Bantuan Orang Ini

SBY juga blak-blakan melemparkan pertanyaan yang menurutnya harus dijawab oleh MK terkait perubahan sistem pemilu saat proses pemilu sendiri sudah berjalan.

Di antara yang SBY tanyakan adalah mengenai apakah sistem proporsional terbuka seperti saat ini bertentangan dengan konstitusi.

“Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” jelasnya.

“Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana, mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Kubu Lawan Mohon Simak Baik-baik, Tim Koalisi: Apakah di Jakarta Ada Konflik SARA Selama Dipimpin Anies Baswedan?

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana di akun twitternya, dikutip Senin (29/5/23).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: