Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAI Luncurkan SAK Internasional: Komitmen dan Reputasi Indonesia untuk Investasi Global

IAI Luncurkan SAK Internasional: Komitmen dan Reputasi Indonesia untuk Investasi Global Kredit Foto: IAI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Internasional untuk mendorong peningkatan rating Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi IFRS Accounting Standards secara penuh, sejajar dengan sesame negara anggota G20 lainnya. SAK Internasional akan meningkatkan komparabilitas laporan keuangan perusahaan antar negara. Adopsi penuh ini menjadi sebuah reputasi baik dan legitimasi atas kualitas laporan keuangan suatu negara. 

Lebih penting lagi, penerapan SAK Internasional ini dinilai akan meningkatkan transparansi ekosistem pelaporan keuangan di Indonesia sehingga dapat meningkatkan arus investasi global. Penerapan ini juga akan menurunkan biaya modal (cost of fund) dengan membuka peluang pendanaan (fund raising) melalui pasar modal secara global. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana dalam sambutan pembuka acara Peluncuran SAK Internasional dan Seminar Internasional IASB Update: The Latest Developments in IFRS, yang diselenggarakan secara hybrid di Main Hall Bursa Efek Indonesia. 

“Penerapan SAK Internasional juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan, khususnya bagi perusahaan dual listing, jika OJK mengizinkan penggunaan SAK Internasional bagi emiten yang melakukan dual listing,  di BEI dan bursa asing,” kata Ardan. 

Baca Juga: Meski Jumlah Investor Tumbuh Signifikan, Bursa Terus Genjot Program Literasi

Nantinya perusahaan yang melakukan dual listing cukup menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK Internasional untuk kebutuhan pelaporan di Indonesia maupun negara lain, mantan Kepala BPKP itu menambahkan.

Anggota DPN IAI, Rosita Uli Sinaga menjelaskan, SAK Internasional merupakan kerangka kerja akuntansi yang diadopsi secara luas oleh negara-negara di seluruh dunia, dan merupakan panduan yang mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas bisnis. “SAK Internasional ini mengadopsi IFRS Accounting Standards yang diterbitkan oleh IASB dan bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja yang konsisten dalam melaporkan informasi keuangan kepada pengguna laporan,” jelasnya.

Peluncuran SAK Internasional ini mempertegas komitmen IAI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik akuntansi di Indonesia. Dengan adopsi SAK Internasional, diharapkan entitas bisnis di Indonesia akan menghasilkan laporan keuangan yang semakin transparan, dapat diandalkan, dan relevan bagi investor maupun pembaca laporan keuangan di tingkat global. 

Pada 2008, Indonesia sebagai salah satu anggota G­20 berkomitmen untuk mendukung penerapan standar akuntansi global, yaitu International Financial Reporting Standards atau IFRS Accounting Standards. Konvergensi SAK ke IFRS Accounting Standards telah mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2012 dan terus berlanjut sampai dengan saat ini. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI terus berusaha untuk menjaga gap penerapan SAK Indonesia yang konvergen dengan IFRS Accounting Standards tidak berbeda jauh dengan berlaku efektifnya IFRS Accounting Standards, yakni paling tidak satu tahun untuk amendemen atas standar. Namun, dengan kondisi struktur standar akuntansi Indonesia yang saat ini ada, agar laporan keuangan dapat diperbandingkan dengan entitas asing yang menggunakan standar akuntansi internasional, kebutuhan akan standar internasional tersebut semakin meningkat. 

Dalam perjalanannya, komitmen Indonesia untuk memberlakukan adopsi penuh IFRS Accounting Standards terus menjadi pertanyaan IASB di berbagai forum internasional. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha, tidak dapat dihindari adanya kebutuhan entitas di Indonesia yang mensyaratkan laporan keuangannya disusun menggunakan Full IFRS Accounting Standards. Entitas itu antara lain yang telah melakukan dual listing di Indonesia dan negara lain yang mensyaratkan Full IFRS Accounting Standards, serta entitas asing pengguna Full IFRS Accounting Standards yang memiliki anak perusahaan di Indonesia maupun berniat untuk melakukan listing di Indonesia. 

Baca Juga: Indonesia Bangsa Berdaulat, DPR Dukung Langkah Bahlil Dorong Investor Berinvestasi Tanpa Perantara

Pada tahun 2016, IAI bersama OJK dan IFRS Foundation menandatangani pernyataan bersama yang menegaskan kembali komitmen bersama untuk berkolaborasi dalam adopsi dan implementasi IFRS di Indonesia. Hal ini merupakan bagian penting dari proses konvergensi yang dilakukan IAI melalui DSAK IAI yang telah dirintis dan terus ditingkatkan. Pertimbangan lain dari adopsi penuh ini adalah dampak positif untuk peningkatan ranking Indonesia di dunia internasional. 

Beberapa latar krusial itu akhirnya mendorong DSAK IAI membuat Pilar baru SAK Internasional, yang merupakan adopsi penuh IFRS Accounting Standards. DPN IAI mengumumkan komitmen adopsi penuh IFRS Accounting Standards ini pada Kongres ke-13 IAI pada 13 Desember 2018, dan pada 12 Desember 2022, DSAK IAI mengesahkan SAK Internasional yang merupakan adopsi penuh IFRS Accounting Standards. SAK Internasional adalah penerjemahan word-for word IFRS Accounting Standards Part A, yang merupakan persyaratan wajib adopsi penuh IFRS Accounting Standards, dan akan terus dimutakhirkan setiap tahun sesuai efektifnya IFRS Accounting Standards. SAK Internasional menjadi tambahan pilar pelaporan keuangan di Indonesia yang akan berlaku efektif 1 Januari 2024. 

Ketua DSAK IAI, Indra Wijaya menjelaskan perbedaan antara SAK Internasional dengan SAK yang saat ini diterapkan di entitas. “Terdapat standar IFRS Accounting Standards yang tidak diadopsi sebelumnya, seperti IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards dan IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts,” jelas Indra. Selain itu juga terdapat standar lokal yang tidak ada pada IFRS Accounting Standard, misalnya PSAK 38: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali dan PSAK 70: Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak yang merupakan standar terkait Tax Amnesty, serta PSAK/ISAK Syariah yang hanya diterapkan bagi entitas syariah di Indonesia.  Ia menambahkah, tanggal efektif standar/interpretasi dalam SAK-I sama dengan tanggal efektif IFRS Accounting Standard yang terkait. Melalui pemberlakukan pilar baru SAK-I ini, status Indonesia dalam rating negara yang mengadopsi IFRS Accounting Standards diharapkan meningkat, sejajar dengan Jepang dan negara anggota G20 lain. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: