Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi yang Pertama, UUS Maybank Indonesia Mulai Manfaatkan Transaksi Repo Syariah

Jadi yang Pertama, UUS Maybank Indonesia Mulai Manfaatkan Transaksi Repo Syariah Kredit Foto: Maybank Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS), melakukan penandatanganan perjanjian induk repo bersama sejumlah Bank umum  dan Bank Syariah lainnya, di Jakarta, Senin (29/5/2023). UUS Maybank Indonesia merupakan satu-satunya unit usaha Syariah yang berpartisipasi dalam penandatanganan ini.

Sebagai bagian dari inisiatif pengembangan pasar repo khususnya dalam memperluas jumlah pelaku repo perbankan, Bank Indonesia (BI) telah melakukan survei untuk memetakan minat adopsi perjanjian induk repo oleh perbankan. Mempertimbangkan besarnya animo perbankan mengadopsi perjanjian induk repo, BI mengambil beberapa langkah, salah satunya dengan memfasilitasi penandatanganan perjanjian induk repo antar bank secara bersama dan melakukan sosialisasi atas transaksi repo termasuk fasilitas repo Syariah.

Transaksi repo merupakan kontrak jual-beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Efek dalam perjanjian induk repo ini berupa surat utang. Fasilitas Repo Syariah merupakan sebuah terobosan yang signifikan bagi sektor perbankan Syariah, dengan UUS Maybank Indonesia menjadi Unit Usaha Syariah pertama yang memulai transaksi repo berbasis Syariah ini. Baca Juga: Kembangkan Pasar Keuangan, BI Ajak Lebih Banyak Perbankan Manfaatkan Transaksi Repo

Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Bucharimenyambut baik pelaksanaan perjanjian repo induk ini. Menurutnya, pengembangan pasar repo dapat menjadi pondasi penting dalam pengembangan pasar keuangan nasional, khususnya keuangan syariah dalam mengelola likuiditas lembaga perbankan syariah di Indonesia.

"Keterlibatan UUS Maybank Indonesia pada kemitraan strategis hari ini merupakan cermin dari komitmen Maybank Indonesia sebagai pelopor strategi Shariah First untuk memajukan ekonomi Syariah di Indonesia. Selain itu, perjanjian ini diharapkan dapat mendorong kontribusi yang lebih besar dari pelaku perbankan syariah dalam pembangunan perekonomian berbasis syariah serta mewujudkan sektor keuangan syariah yang resilient sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025,” jelas Romy.

Adapun industri keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi pengembangan yang cukup menjanjikan. Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Februari 2023, total aset Unit Usaha Syariah di Indonesia mencapai Rp245,8 triliun dari sebelumnya Rp218,4 triliun pada Februari 2022.

Terkait hal tesebut, Romy menambahkan bahwa inisiatif BI ini dapat mendukung pengembangan bisnis dan likuiditas UUS Maybank Indonesia sejalan dengan strategi M25+ yang diterapkan Maybank Group dan Maybank Indonesia. Dalam strategi tersebut, Maybank Indonesia berkomitmen untuk membangun kepemimpinan dalam keuangan Syariah di Tanah Air melalui upaya proaktif Shariah First, dalam memperkenalkan keragaman solusi keuangan Syariah UUS Maybank Indonesia kepada masyarakat luas.

“Fasilitas repo ini tentunya dapat menjadi bentuk kemitraan yang saling menguntungkan antar sesama pelaku perbankan syariah dan berkontribusi positif terhadap kinerja bank. Demikian juga kami berharap fasilitas repo ini dapat memperkuat kepemimpinan UUS Maybank Indonesia dalam kancah industri keuangan syariah Indonesia, sejalan dengan strategi M25+ Maybank Group,” kata Romy. Baca Juga: Kualitas Aset Membaik, Maybank Syariah Bukukan Laba Rp236 Miliar di Kuartal I 2023

Pada kuartal pertama 2023, UUS Maybank Indonesia mencatat Laba operasional sebelum provisi naik 32,0% menjadi Rp225 miliar dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) turun secara signifikan seiring dengan membaiknya kualitas aset. Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia demikian juga membukukan kenaikan yang signifikan pada Laba sebelum Pajak (PBT), yaitu sebesar 178,4% menjadi Rp236 miliar pada kuartal pertama 2023.

Total aset Unit Usaha Syariah tumbuh menjadi Rp39,61 triliun dari Rp38,33 triliun, menyumbang kontribusi terhadap total aset Bank (Bank saja) sebesar 26,4%. Selain itu, pembiayaan Unit Usaha Syariah tumbuh menjadi Rp24,74 triliun dari Rp24,56 triliun, terutama pembiayaan pada segmen UKM dan ritel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: