Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rp30,65 Triliun Uang Negara Aman di Tangan Satgas BLBI, Sri Mulyani: Masih Bisa Digas!

Rp30,65 Triliun Uang Negara Aman di Tangan Satgas BLBI, Sri Mulyani: Masih Bisa Digas! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai sebesar Rp30,65 triliun hingga 30 Mei 2023.

"Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi ini adalah dari bagian Rp30,659 triliun," kata Sri Mulyani, di Kementerian Keuangan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Satgas BLBI Bagi-bagi Harta Rampasan Senilai Rp1,85 Triliun ke 17 Instansi Pemerintah

Diketahui, total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Untuk itu, Sri Mulyani meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50%, sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

"Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa, masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan," ujarnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI. Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektare dan total nilai Rp639,49 miliar.

"Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional," jelas Sri Mulyani.

Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektare dan total nilai Rp1,215 triliun. Dengan begitu, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektare atau senilai Rp1,856 triliun.

"Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin," ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum.

Baca Juga: Bicara Soal Pajak Karbon, Sri Mulyani: Penerapannya Bertahap dan Hati-hati

"Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia," pungkasnya.

Sri Mulyani lalu berharap, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: