Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sistem Keamanan Masih Lemah, OJK Perlu Awasi Ketat Digitalisasi Industri Perbankan

Sistem Keamanan Masih Lemah, OJK Perlu Awasi Ketat Digitalisasi Industri Perbankan digital economy | Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menjalankan fungsi pengawasan dan supervisi terhadap akselerasi digitalisasi seluruh bank. Hal tersebut seiring dengan kasus kebocoran data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.

“Tentu ini menjadi kekhawatiran, apalagi dalam era digitalisasi. Apa yang disampaikan oleh OJK tinggal bagaimana fungsi pengawasan dan supervisi yang dilakukan oleh OJK terhadap akselerasi digitalisasi seluruh bank,” ucap Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, Indonesia sudah masuk ke dalam era digital, sehingga sistem keamanannya harus lebih canggih lagi agar tidak mudah dibobol. Apalagi menyangkut data nasabah, atau data dari pengguna jasa sebuah bank.

Dengan demikian, Masinton berharap perlu ada peningkatan terhadap keamanan yang menuntut adanya investasi di bidang perlindungan siber tersebut. Jika melihat perbankan di Amerika Serikat, investasi di bidang siber terkait data nasabah sangat tinggi.

“Maka di Indonesia, menurut saya, kita tidak bisa mainmain, dengan perlindungan data nasabah tadi apalagi gangguan dan serangan siber itu,” tuturnya. Sebelumnya, BSI menduga terdapat serangan siber yang menyebabkan layanan perbankan BSI bermasalah beberapa hari pada pertengahan bulan Mei 2023, sehingga perseroan perlu melakukan evaluasi dan temporary switch off beberapa saluran untuk memastikan keamanan sistem.

“Terkait dugaan serangan siber, pada dasarnya perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik,” ucap Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, dalam Konferensi Pers Update Layanan BSI di Jakarta, pada 11 Mei lalu. Kendati demikian, dia memastikan data dan dana nasabah berada dalam kondisi aman lantaran kedua hal tersebut merupakan prioritas utama BSI saat terdapat permasalahan.

Maka dari itu seiring berkembang pesatnya teknologi serta kebutuhan nasabah untuk produk keuangan digital, BSI menyadari perlunya peningkatan risiko keamanan termasuk keamanan siber. Hery menyebutkan peningkatan keamanan siber perseroan dilakukan sesuai dengan standar keamanan regulator, yakni OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: