Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patut Dicontoh nih! Indobuilco Bayarkan Pajak Rp33,42 Miliar ke Negara

Patut Dicontoh nih! Indobuilco Bayarkan Pajak Rp33,42 Miliar ke Negara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai wujud kepedulian dan turut berperan serta dalam  pembangunan nasional, perusahaan induk Hotel Sultan, PT Indobuildco diwakili oleh Direktur Utama Pontjo Sutowo beserta jajaran direksinya secara simbolis melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan.

Pembayaran Pajak Bumi Bangunan senilai Rp. 33.422.342.855, ini secara simbolis dibayarkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang diwakili oleh Rudy England. Pajak Bumi Bangunan dibayarkan atas luas area 13 hektare meliputi hotel dan residensial The Sultan Hotel Complex.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah DKI, Rudy England turut menyerahkan Piagam penghargaan kepada PT Indobuildco sebagai Pembayar Pajak Bumi Bangunan paling taat dengan nilai pajak terbesar di sepanjang area Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. Bukan cuma taat, pembayaran PBB Hotel sultan ini bahkan lebih cepat dari batas waktunya pada 30 september 2023. Baca Juga: Berburu Pengemplang Pajak, Ditjen Pajak Gandeng Imigrasi

“Bapenda DKI Jakarta pada kesempatan ini tentu berterima kasih kepada Wajib Pajak yakni PT Indobuildco yang sudah taat dan telah membayarkan pajaknya sebagai kontribusi pada negara. Harapan kami tentu ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha lain agar Indonesia semakin maju, dan ada insentif diskon pajak 10 % tahun 2023 bagi yang bayar tepat waktu,” ujar Rudy England dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Selasa (13/6/2023).

Selanjutnya, Dirut PT Indobuildco Pontjo Sutowo menegaskan, kontribusi pajak PT Indobuildco diharapkan dapat secara penuh menjadi sumbangsih penerimaan pajak negara yang digunakan untuk pembangunan nasional khususnya DKI Jakarta.

“Kami seluruh direksi PT Indobuildco berterima kasih pada seluruh pihak yang berpartisipasi dan mendukung kontribusi kami terhadap permasukan Pajak untuk Negara harapannya bisa berperan serta dalam pembangunan nasional," kata Pontjo Sutowo. Baca Juga: PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Pontjo menilai, langkah ini sebagai bukti pentingnya sektor jasa dalam memberikan kontribusinya kepada negara. "Ini menjadi bukti pentingnya sektor jasa dan juga kita harus tingkatkan kinerja agar terus bisa berkontribusi bagi negara lewat pajak," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: