Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Johnny Plate Siap Jadi Justice Collaborator, Mahfud MD Ogah Banyak Komen: Biar Diurus Kejaksaan

Johnny Plate Siap Jadi Justice Collaborator, Mahfud MD Ogah Banyak Komen: Biar Diurus Kejaksaan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, enggan berkomentar banyak ihwal kesiapan Johnny G Plate menjadi justice collaborator dalam kasus yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS).

Baca Juga: Satelit Satria I Milik Indonesia Disebut Tak Tepat Guna Tanpa BTS, Mahfud: Ndak Ada Hubungannya!

Mahfud menyebut penetapan justice collaborator Johnny G Plate akan diputuskan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, pihak Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan pengajuan tersebut melalui persyaratan-persyaratan tertentu.

"Itu biar diurus oleh kejaksaan. Jadi kalau mau jadi justice collaborator atau apa, biar itu ada proses dan syarat-syaratnya sendiri dan itu pasti dipertimbangkan kembali oleh kejaksaan," kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Oleh sebab itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menegaskan tak perlu persetujuannya untuk menjadikan Johnny G Plate sebagai justice collaborator dalam persidangan nanti. 

"Tidak perlu persetujuan kami, itu urusan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin, mengaku kliennya akan bersikap kooperatif dalam penegakan kasus yang menimpa eks Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek BTS, Kejagung Mulai Menyita Aset Johnny Plate

Dia pun menegaskan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu siap menjadi justice collaborator. Meski begitu, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan Majelis Hakim yang akan menetapkan status Johnny G Plate dalam persidangan.

"Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi justice collaborator (JC). Dan apakah itu nanti (JC) dikabulkan atau tidak, itu majelis hakim pengadilan yang akan menentukan," kata Achmad, dalam siaran pers dilansir dari Republika.co.id, Senin (12/6/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: