- Home
- /
- Government
- /
- Government
PDN Cikarang Ditargetkan Beroperasi 2024, Kominfo: Pembangunan Rampung Oktober 2023
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel A. Pangerapan, menyatakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, pembangunan PDN di Cikarang (Bekasi) dan Batam (Kepulauan Riau) sudah mulai berjalan.
"Kami targetkan Pemerintah sudah punya satu data center. Saat ini sudah ready ada dua wilayah yaitu Bekasi dan Batam. Untuk PDN di Cikarang Bekasi diharapkan sebelum Oktober tahun depan sudah diresmikan. Berikutnya, Batam sedang proses tender, rencananya selesai dibangun pada Kuarta ke-1V tahun 2025 mendatang," jelas Semuel dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Etika Pelajar di Dunia Digital, Literasi Digital Kemenkominfo untuk Siswa di Bogor
Dirjen Semuel menjelaskan lokasi PDN yang sudah ditetapkan ada empat, yakni bertempat di Cikarang (Bekasi), Batam (Kepulauan Riau), Ibu Kota Nusantara (IKN), dan Labuan Bajo (NTT).
"Di IKN dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kita masih melakukan analisis lokasi karena pertimbangan tentang kesiapan lahannya," ungkapnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menegaskan pembangunan PDN merupakan upaya melakukan efisiensi pengelolaan data center yang kini tersebar hingga mencapai 2.700 data center. Setiap lembaga pemerintah telah menyiapkan fasilitas data center sendiri sehingga terjadi pemborosan.
"Kami melakukan assessment. Semua instansi berlomba-lomba untuk menyiapkan komputerisasi dan digitalisasi akhirnya menyiapkan ruangan server, jadilah data center. Oleh karena itu, Kominfo melakukan penyederhanaan sistem ini, menjadi satu pusat data," tuturnya.
Sembari menunggu pembangunan PDN selesai, Dirjen Semuel menyatakan Kementerian Kominfo menggunakan PDN Sementara bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia.
"Dari sisi penggunaan, tercatat ada 75 kementerian dan lembaga, 20 provinsi, 169 kabupaten, dan 59 kota yang menggunakan," ujarnya.
Menurut Semuel, lembaga dan pemeritah daerah yang sudah memiliki data center tetap masih bisa digunakan namun harus tersambung dengan sistem PDN. Tentu saja, data center tersebut sesuai dengan kriteria standar yang telah Kominfo tetapkan bersama Badan Siber dan Sandi Negara agar bisa tetap terhubung dengan PDN secara nasional.
"Harus tetap tersambungkan dengan sistem PDN yang sudah dibangun supaya tadi integrasi semua data itu bisa kita capai melalui Satu Data Indonesia, bahwa membutuhkan data tidak lagi mencarinya tercecer," tegasnya.
Baca Juga: Jaga Keamanan Data Masyarakat Miskin, Kemensos Raih 2 Sertifikat ISO
Dirjen Semuel menyatakan, sejauh ini kebutuhan kapasitas data center cenderung meningkat signifikan.
"Karena memang kebutuhan kita besar juga. 2.700 sequel data center. Kita waktu itu menghitungnya tahun 2018 yang lalu, hitungannya masih 70.000 Cores dan kebutuhan storages-nya sebesar 140 Pentabytes, kebutuhan elektriknya 80 Mbps," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Advertisement