Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relawan Ganjar Pranowo: Politik Uang Sama Bahayanya dengan Politik Identitas!

Relawan Ganjar Pranowo: Politik Uang Sama Bahayanya dengan Politik Identitas! Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelompok Relawan Pendukung Ganjar Pranowo, Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) menyoroti soal fenomena politik uang di kontestasi 5 tahunan pemilu.

Presidium KORNAS, Sutrisno Pangaribuan menilai Politik Uang sama bahayanya dengan politik identitas.

“Praktik politik uang sesungguhnya sama berbahayanya dengan politik identitas,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada wartaekonomi.co.id, Kamis (15/6/23).

“Politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) serta eksploitasi ikatan-ikatan primordial lainnya merendahkan harkat dan martabat manusia,” tambahnya.

Sutrisno juga menyayangkan soal politik uang ini tak pernah berakhir atau selalu ada dalam pemilu-pemilu.

Karenanya, menurutnya perlu ada alternatif atau gerakan kesadaran dari elemen masyarakat agar hal ini tidak terus terjadi.

Baca Juga: Ngakak! Survei Bilang Ganjar Pranowo Lebih Pintar dari Anies Baswedan dan Prabowo, Perkara Doyan Nonton Bokep Diungkit: Ini Merusak Otak!

Jika negara melalui pemerintah dan alat negara, beserta penyelenggara, dan pengawas Pemilu tidak berdaya menghadapinya, maka ulama dan pemimpin agama harus turun tangan. Salah satunya dengan memanfaatkan para pemimpin atau tokoh agama untuk menyerukan pentingnya menolak politik uang.

“Ulama dan pemimpin agama harus menjadi suluh penerang bagi kegelapan praktik politik uang,” jelasnya.

Sutrisno mendorong agar pemuka agama menyerukan bahwa melakukan politik uang adalah hal yang haram atau tak boleh dilakukan dalam pandangan agama.

Baca Juga: Terus Nyungsep! Makin Nggak Ketolong Lagi Elektabilitas Anies Baswedan, SMRC: Melemah!

Ia menegaskan hal tersebut berlaku bagi penerima dan pemberi uang dalam konteks politik uang.

“Sebagai lembaga penjaga moral bangsa, ulama dan pemimpin agama MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN dan perwakilan penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diminta segera menerbitkan ‘fatwa haram’ dan larangan pemberian dan penerimaan uang dalam Pemilu,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: