Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Anies Baswedan Segera Dijadikan Tersangka oleh KPK, Strategi Denny Indrayana Dibongkar Habis! Ternyata...

Sebut Anies Baswedan Segera Dijadikan Tersangka oleh KPK, Strategi Denny Indrayana Dibongkar Habis! Ternyata... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana kembali buat heboh dengan menyampaikan informasi bahwa Anies Baswedan akan segera dijadikan tersangka oleh KPK lewat Formula E Jakarta.

Advokat dan aktivis Ahmad Khozinudin menyebut apa yang dilakukan oleh Denny merupakan sebuah strategi politik.

Menurut Khozinudin, Denny sedang melakukan strategi yang sama seperti yang ia lakukan saat buat heboh dengan menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

“Strategi politik yang sama pada saat dia bisa menggiring opini publik yang akhirnya membuat Mahkamah Konstitusi akhirnya memvonis uji material undang-undang Pemilu terkait sistem pemilu, yang akhirnya oleh MK diputus dengan sistem proporsional terbuka,” jelasnya.

Baca Juga: Cuma Statmen Berbasis Asumsi, KPK Ogah Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana

Sebagaimana diketahui, saat itu Denny menyatakan mendapatkan informasi dari sumber yang sangat Kredibel yang dia percaya bahwa Pemilu undang-undang pemilu yang diuji di MK akan divonis dengan vonis proporsional tertutup, komposisi Hakim 6 menyetujui dan 3 disentting opinion.

Khozinudin menilai terlepas dari Denny yang dianggap buat keonaran karena pada akhirnya bocoran informasinya tak sama dengan putusan MK, Denny menurutnya berhasil mengunci gerak MK untuk memutuskan sistem pemilu yang akan diterapkan.

“Tapi strategi Deni itu secara politik berhasil akhirnya Deni berhasil dalam tanda petik memaksa MK memutus dengan proporsional terbuka, sebab kalau sampai MK memvonis dengan proporsional tertutup maka kredibilitas MK menjadi taruhannya, berarti masyarakat akan menilai benar bahwa MK sudah dikendalikan sehingga keputusan MK persis seperti yang diutarakan oleh Denny,” jelasnya.

Strategi serupa menurut Khozinudin kembali digunakan oleh Denny dengan memanfaatkan informasi kredibel yang ia dapat.

Tujuannya adalah mengunci gerak KPK agar minim pilihan dalam memutuskan nasib Anies terkait Formula E Jakarta.

“Nah Hari ini saya kira bisa saja modus yang dilakukan Denny ya Strategi politik Deny di kasus MK itu diadopsi dalam kasus Anies,” jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Beber Pengalaman 'Digebukin' 5 Tahun Selama Memimpin Jakarta: Saya Sendirian, Nggak Selesai-selesai!

“Jadi tujuan Denny adalah untuk menyelamatkan pencapresan Anies dengan membocorkan informasi bahwa Anies akan ditersangkakan, nanti keputusan KPK yang diharapkan oleh Denny adalah tidak mempersangkakan Anies hingga Anies bisa melenggang sebagai capres karena tidak terkendala syarat begitu,” tambahnya.

Anies Jadi Tersangka

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies bakal segera dijadikan tersangka oleh KPK. Ia mengungkapkan demikian karena menurutnya Cawe-cawe Jokowi dan kekuasaan menunjukkan ada upaya penjegalan terhadap Anies.

Menurut Denny, fenomena-fenomena politik yang terjadi beberapa waktu terakhir menunjukkan gelagat penjegalan oleh penguasa ke Anies benar adanya.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” demikian tulis Denny dalam rilis tertulisnya, Rabu (21/6/23).

Karenanya, Denny menyebut sangat mungkin Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: KPK Ingin Tersangkakan Anies Baswedan Lewat Formula E, Loyalis Beri Respons Menohok: Bahayanya Bila Penegak Hukum Jadi Alat Kekuasaan!

“Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK,”

“Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” tambahnya.

Respons KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan kasus Formula E yang disebut bakal jadi alasan ditetapkannya Anies sebagai tersangka belum masuk tahap penyidikan.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali dikutip dari laman detikcom, Kamis (22/6/23).

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," jelas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: