Wakil Ketua Umum Gapki, Satrija B. Wibawa, mengatakan bahwa kebakaran hutan tidak identik dengan kebun sawit. Menurut Satrija, Gapki hanya fokus pada penanganan kebakaran lahan.
"Kebakaran hutan ada yang menangani sendiri dan bukan domain Gapki," kata Satrija di sela-sela Apel Siaga Gapki yang digelar di Lapangan PT Tribuana Mas, Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kemarin.
Baca Juga: Dalam Eurasian Economic Forum 2023 di Moskow, GAPKI Promosikan Sawit Indonesia
Pernyataan itu disampaikan Satrija menjawab tudingan perkebunan sawit diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Bahkan, kata Satria, tidak semua kebakaran lahan harus menjadi tanggung jawab Gapki. Pasalnya, hingga saat ini baru 25% perusahaan sawit yang tergabung sebagai anggota Gapki.
Satrija memastikan bahwa semua anggota Gapki wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi kebakaran lahan. Bahkan, anggota Gapki rutin melakukan pelatihan dan apel siaga khususnya ketika datangnya peringatan El Nino.
"Anggota Gapki punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi, sekaligus mencegah keamananan dari bahaya kebakaran," kata Satrija.
Pandangan serupa dikemukakan Ketua Gapki Kalimantan Selatan (Kalsel), Edy Sapta Binti. Dia mengatakan, gelaran apel siaga yang dilakukan Gapki Kalsel bersama dengan para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen dari pengusaha untuk menjaga konsesinya dari kebakaran.
"Tahun 2020, Gapki punya MoU dengan Polda Kalsel untuk menjaga konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan," kata Edy Sapta Binti.
Sementara, Direktur Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo, mengatakan bahwa kebakaran 2015 dan 2018 memberikan banyak pembelajaran penting. Dari sini, semua pihak belajar bahwa konsep penanganan api tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu kerja sama dengan banyak pihak.
"Penanganan sendiri hanya membuat biaya tinggi dan di sisi lain, api tidak bisa dipadamkan," kata Rujito. Untuk penanganan api dalam konsesi, Rujito mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Dirjenbun dan BPBD.
"Perusahaan menyiapkan semua peralatan sesuai ketentuan.Semuanya kami check list dan tim yang beroperasi disiagakan selama 24 jam," tambahnya. Menurut Rujito, pencegahan api di dalam konsesi kebun lebih mudah diawasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement