Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Wejangan Industri Keuangan Syariah, OJK Luncurkan LPKSI 2022

Buat Wejangan Industri Keuangan Syariah, OJK Luncurkan LPKSI 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) dengan tema “Pemberdayaan Eko​sistem Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Penguatan Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional”.

"Tema LPKSI tahun 2022 ini merupakan wujud komitmen kuat OJK dalam mendorong ketahanan serta memajukan industri keuangan syariah di Indonesia pada masa pemulihan pascapandemi Covid-19," ujar OJK dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/6/2023). Baca Juga: OJK Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Pasar Modal

Dalam penyusunan laporan ini, OJK terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan RI, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam menyajikan potret industri keuangan syariah ditengah kondisi ekonomi yang beranjak pu​lih sejalan dengan aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal.

Ekonomi Indonesia sepanjang 2022 terpanta​u resilien di tengah berlanjutnya pemulihan ekonomi pasca pandemi. PDB Indonesia tumbuh 5,3% pada 2022. Ekonomi Indonesia juga didorong oleh positifnya kinerja ekspor Indonesia. Neraca Perdagangan Indonesia mencatatkan net surplus sepanjang 2022 seiring dengan kenaikan harga komoditas global, termasuk pada komoditas ekspor utama Indonesia yaitu batu bara.

Dari sisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah telah membuktikan resiliensinya pada strategi adaptasi yang mampu membawa optimisme dalam melewati masa pandemi.

"Selama tahun 2022, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.375,84 triliun meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87% lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar 13,82% year on year (yoy)," kata OJK.

Pasar Modal Syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (60,08%) mengalami pertumbuhan dengan laju 15,51% (yoy) lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 14,83% (yoy). Perbankan Syariah dengan pangsa pasar 33,77% dari keuangan syariah berakselerasi sebesar 15,63% (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 13,94% (yoy).

Sementara itu, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15% dari total aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sebesar 20,88% (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 3,90% (yoy).

Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional. Di tengah masa pemulihan pascapandemi, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ke-3 dalam Islamic Finance Development Indicator 2022. Menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah. Baca Juga: Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah, OJK: Literasi dan Inklusi Masih jadi PR Besar

Arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS (RBPR-S) 2021-2025, serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 (RPMS) bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.

"OJK mengharapkan laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat luas sekaligus meningkatkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong pemberdayaan ekosistem ekonomi syariah dan memperkuat keuangan syariah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional," terang OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: