Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Nasib Santri di Tengah Kasus Al-Zaytun, Menko PMK: Harus Tetap Dapat Hak Pendidikan!

Soroti Nasib Santri di Tengah Kasus Al-Zaytun, Menko PMK: Harus Tetap Dapat Hak Pendidikan! Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas menjelaskan bahwa nasib santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.

Hal itu disampaikan setelah mendengar paparan dan penjelasan mengenai temuan dari kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan investigasi dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca Juga: Cara Salat di Ponpes Al Zaytun Disebut Menyimpang dan Sesat, Panji Gumilang Geram: Dasar Kami Adalah Alquran!

Muhadjir meminta, seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun. Mengingat, terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

"Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut," ujar Muhadjir, dikutip Sabtu (1/7/2023).

Meski begitu, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

"Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: