Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teddy Gusnaidi Sarankan Saatnya Pemerintah Gandeng Twitter Tertibkan Akun yang Tak Bertanggung Jawab

Teddy Gusnaidi Sarankan Saatnya Pemerintah Gandeng Twitter Tertibkan Akun yang Tak Bertanggung Jawab Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengusulkan agar twitter tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan merugikan orang lain, untuk itu setiap akun perlu diverifikasi menggunakan kartu identitas, baik KTP maupun SIM.

Hal itu diungkap Teddy menanggapi alasanĀ Elon Musk yang membatasi pengguna membaca aplikasi twitter, baik yang terverifikasi maupun yang tidak terverifikasi.

Alasan Elon Musk adalah, agar pengguna twitter tidak kecanduan dan bisa melakukan hal lain bersama teman dan keluarga. Bos Tesla itu tidak ingin twitter digunakan secara salah, sehingga merugikan manusia.

"Melihat alasan Elon Musk, maka ada peluang bagi pemerintah, untuk menggusulkan, agar supaya twitter tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan orang lain, untuk itu setiap akun perlu diverifikasi menggunakan kartu identitas, baik KTP maupun SIM," kata Teddy dalam akun Twitter-nya.

Teddy mengingatkan pemerintah melalui Menkominfo pada 2018 pernah mengatakan usul media sosial menggunakan KTP itu bagus tapi harus dirembuk dengan pemilik media sosial.

DPR pun pada tahun 2016 punya usul yang sama, termasuk MPR pada tahun 2021, mengeluarkan usul yang sama. Tapi sayangnya semua hanya sekedar usulan.

"Semua usul itu tentu bisa dilaksanakan, tergantung dari keinginan pemilik aplikasi tersebut. Elon Musk sepertinya berbeda, maka ini kesempatan pemerintah untuk mengajak Elon Musk bekerjasama, bahwa aplikasi twitter kini banyak dipergunakan para pelaku kejahatan, tapi sulit untuk diproses hukum karena tidak memiliki identitas," tandasnya.

Jika sepakat, lanjutnya, maka Twitter menjadi pelopor penggunaan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh negara di setiap akun media sosial, agar supaya penggunaan media sosial menjadi sehat, karena pelaku kejahatan tidak bisa lagi menyembunyikan identitasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: